RUANG LINGKUP DAN KONSEP DASAR EKONOMI ISLAM
MAKALAH
PENGANTAR EKONOMI ISLAM
Disusun Oleh :
Endah Fitri Permatasari
Hani Nur Rahayu
Rivani
Wida Widiya Nimgsih
PROGRAM
STUDI EKONOMI SYARIAH
STEI
BINA MUDA BANDUNG
2017-2018
PEMBAHASAN
A.Ruang Lingkup dan
Konsep dasar Ekonomi Islam
1.1 Pengertian
Ekonomi
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial
yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi,
distribusi, pertukaran dan konsumsi barang dan jasa. Istilah “ekonomi” sendiri
berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga”
dan νόμος (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar
diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.”
Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang
menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja. Perkataan ekonomi berasal
dari bahasa Greek (yunani) yaitu ‘oikos’ dan ‘nomos’ yang artinya: peraturan
rumah tangga. Jadi, ekonomi
adalah ilmu yang mempelajari segala prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian dan kesejahteraan dunia dan
akhirat).
a. Pengertian
Ekonomi menurut para ahli:
1) Adam Smith mendefinisikan ekonomi
sebagai kajian tentang sebab-sebab terjadinya kekayaan.
2) F.A. Walker menyatakan ekonomi adalah
satu cabang ilmu yang berhubungan dengan kekayaan.
3) David Ricardo mendefinisikan ilmu
ekonomi sebagai suatu kajian tentang hukum berbagai jenis golongan masyarakat.
4) J.B. Say mendefinisikan ekonomi sebagai
suatu kajian tentang peraturan yang menentukan kekayaan.
5) J.S. Mill mendefinisikan ekonomi
sebagai suatu ilmu yang berhubungan dengan pengeluaran hasil negara.
6) Abraham
Maslow. Abraham Maslow merupakan seorang psikolog dari Amerika.
Selain itu beliau juga terkenal akan pengertian ekonominya. Abraham
Maslow membuat sebuah teorihierarchy of
needs.
7) Paul A. Samuelson. Paul A. Samuelson
seorang ekonom dari Amerika yang mendapat penghargaan nobel dalam bidang
ekonomi di tahun 1970. Ia juga telah memenangkan John Bates Clark Award pada tahun
1947 karena beliau menunjukkan karya yang brilian pada usiany ayang kurang dari
40 tahun. Didalam bukunya yang berjudul Foundations of Economic Analysis, beliau berpendapat
pengertian ekonomi merupakan cara-cara yang dilakukan manusia dan memanfaatkan
sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai komoditi dan
memdistribusikan untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
8) John Stuart Mill. John Stuart Mill
seorang ekonom, filsuf dan penjabat senior di sebuah perusahaan East-India berkebangsaaan Inggris.
John Stuart Mill mengartikan pengertian ekonomi adalah praktek ilmiah tentang
pengeluaran dan penagihan keuangan.
9) Hermawan Kartajaya. Hermawan Kartajaya seorang Ahli
Pemasaran yang dikenal masyarakat dunia. Ia mengemukakan pengertian ekonomi
yaitu platform dimana
sektor industri melekat diatasnya.
Ilmu
ekonomi
adalah ilmu yang mempelajari upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan guna mencapai
kemakmuran. Ilmu ekonomi timbul karena masalah pemilihan (problem of choice),
dimana kebutuhan manusia tidak terbatas, sedangkan terjadi kelangkaan sumber
daya.
b. Pembagian Ilmu Ekonomi
Berdasarkan kajian-kajiannya, ilmu
ekonomi dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu:
1. Ilmu
Ekonomi Teori, yaitu ilmu ekonomi yang kajianya tentang penyelidikan masalah-masalah
ekonomi, menganalisa dan membuat suatu kesimpulan ekonomi.
2. Ilmu
Ekonomi Terapan, yaitu ilmu ekonomi yang kajianya tentang
penerapan/mempraktekan segala sesuatu yang telah disimpulkan oleh ilmu ekonomi
teori.
3. Ilmu
Ekonomi Gambaran, yaitu ilmu ekonomi yang kajianya tentang
pemberian/penyampaian data-data ekonomi yang akurat.
Pada dasarnya ada tiga persoalan mendasar yang dipelajari
dalam ilmu eknomi yaitu sebagai berikut:
1. Barang
apa yang di produksi dan berapa banyak (What) ?
2. Bagaimana
cara memproduksi (How) ?
3. Untuk
siapa barang-barang tersebut (For whom) ?
Adapun dalam masalah produksi, disini berkaitan dengan
beberapa masalah yang mendasari terjadinya suatu proses produksi yaitu:
1. Place
Utility (kegunaan tempat)
2.
Time Utility (kegunaan waktu)
3. Form
Utility (kegunaan bentuk)
4. Ownership
Utility (kegunaan milik)
5. Element
Utility (kegunaan dasar)
6.
Service Utility (kegunaan pelayanan)
1.2 Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi memiliki ruang lingkup mikro dan makro sehingga mudah untuk dipelajari.
Keduanya memberikan batasan dan asumsi yang jelas.
1. Ekonomi Mikro
Ekonomi Mikro merupakan cabang
ilmu ekonomi yang khusus mempelajari bagian-bagian kecil (aspek individual) dari
keseluruhan kegiatan perekonomian. Analisis dalam teori ekonomi mikro antara
lain meliputi perilaku pembeli (konsumen) dan produsen secara individua dalam
pasar. Sikap dan perilaku konsumen tercermin dalam menggunakan pendapatan yang
diperolehnya, sedangkan sikap dan perilaku produsen tercermin dalam menawarkan
barangnya. Jadi inti dalam ekonomi mikro adalah masalah penentuan harga,
sehingga ekonomi mikro sering dinamakan dengan teori harga (price theory).
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi mikro lebih dititikberatkan
kepada bagaimana membuat pilihan untuk:
a) mewujudkan efisiensi dalam penggunaan
sumber-sumber, dan
b) mencapai kepuasan yang maksimum.
2. Ekonomi Makro
Ekonomi Makro merupakan cabang
ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai
suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang
tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat dapat dimaksimumkan. Apabila
yang dibicarakan masalah produsen, maka yang dianalisis produsen secara
keseluruhan, demikian halnya jika konsumen maka yang diananlisis adalah seluruh
konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk membeli barang/jasa yang
dihasilkan oleh perekonomian. Demikian juga dengan variabel permintaan,
penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya ekonomi makro menganalisis
penentuan tingkat kegiatan ekonomi yang diukur dari pendapatan, sehingga
ekonomi makro sering dinamakan sebagai teori pendapatan (income theory).
Adapun tujuan dan sasaran analisis ekonomi makro
antara lain membahas masalah sebagai barikut:
a) Sisi permintaan agregate dalam menentukan tingkat kegiatan ekonomi, dan
b) Pentingnya kebijakan dan campur tangan pemerintah untuk mewujudkan
prestasi kegiatan ekonomi yang diinginkan.
1.3 Konsep Ekonomi
Kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat dalam kehidupan
sehari-hari dapat dikelompokan menjadi kegiatan produksi, distribusi dan
konsumsi. Antara ketiga konsep itu saling berkaitan satu sama lain
1.
Kegiatan Konsumsi.
Kegiatan ini menyangkut tindakan manusia
dalam masyarakat baik secara induvidu maupun kelompok dalam menggunakan,
memakai, menghabiskan barang dan jasa. Barang dan jasa ini dihasilkan oleh para
produsen / penghasil dengan cara menukarkannya dengan uang mereka. Konsumsi
banyak dipengaruhi oleh tingkat pendapatan seseorang, kebiasaan, dan budaya
mereka, sehingga diperlukan perhitungan yang lebih bijaksana.
Konsumsi yang lebih bijaksana artinya adanya keseimbangan antara
pendapatan dan pengeluaran / konsumsi seseorang, baik secara rutin maupun harian,
mingguan, bulanan serta tahunan.
2.
Kegiatan Produksi.
Kegiatan ekonomi yang menyangkut produksi ialah kegiatan yang
berkenaan dengan usaha meningkatnya nilai guna suatu barang dan jasa. Langkah
pertama kegiatan produksi itu adalah menghimpun faktor produksi seperti, sumber
alam, sember tenaga kerja manusia, modal, dan skill yang berasal dari
masyarakat atau konsumen melalui distribusi. Setelah terhimpun, faktor produksi
itu diolah menjadi hasil produksi yang berupa barang dan jasa.
3.
Kegiatan Distribusi
Kegiatan distribusi ini dalam ilmu ekonomi menyangkut kegiatan yang
membantu melancarkan produksi dan konsumsi. Artinya mempercepat arus barang dan
jasa dari produsen ke konsumen, maupun dari konsumen ke produsen.
1.4 Tindakan, Motif, dan Prinsip Ekonomi
1) Tindakan
Ekonomi
Tindakan Ekonomi adalah setiap
usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang baik dan paling menguntungkan.
Misalnya: ibu memasak dengan kayu bakarkarena harga minyak tanah sangat mahal.
Tindakan ekonomi terdiri atas dua aspek, yaitu:
a) Tindakan ekonomi Rasional
yaitu setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling
menguntungkan dan kenyataanya demikian.
b) Tindakan ekonomi Irrasional yaitu
setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan
namun kenyataanya tidak demikian.
2) Motif Ekonomi
Motif Ekonomi adalah alasan ataupun
tujuan seseorang sehingga seseorang itu melakukan tindakan ekonomi.
Motif ekonomi terbagi dalam dua aspek:
a) Motif Intrinsik, disebut
suatu keinginan untuk melakukan tindakan ekonomi atas kemauan sendiri.
b) Motif Ekstrinsik, disebut
suatu keinginan untuk melakukan tindakan ekonomi atas dorongan orang lain.
Adapun motif ekonomi dapat digolongkan menjadi beberapa
macam, diantaranya:
1) Keinginan memenuhi kebutuhan
yaitu tindakan manusia didorong oleh hasrat ingin memenuhi kebutuhan. Contoh :
seorang bekerja keras untuk mendapatkan uang itu dapat untuk memenuhi kebutuhan
makan setiap hari.
2) Keinginan mendapatkan
kekuasaan yaitu keinginan manusia yang sudah makmur, tetapi masih melakukan
tindakan ekonomi karenan dorongan untuk memperoleh kekuasaan. Contoh :
pengusaha sukses yang masih mengembangkan usahanya supaya perusahaanya terkenal
dan bias menguasai ekonomi di bangsa Indonesia.
3) Keinginan mendapatkan penghargaan
dari sesama manusia, yaitu tindakan manusia yang didorong untuk mendapakan
penghargaan. Contoh : Karyawan yang rajin agar mendapat penghargaan sebagai
karyawan teladan dari perusahaannya.
4) Keinginan untuk meningkatkan
kesejahteraan sesama manusia, yaitu tindakan manusia dengan maksud meringankan
penderitaan orang lain , meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Contoh :
Seseorang bekerja keras, dan hasilnya untuk menyumbang korban bencana letusan
gunung merapi.
3) Prinsip
Ekonomi
Prinsip ekonomi merupakan pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi
yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu dan dengan
mendapatkan hasil yang maksimal sehingga tercapailah semua tujuan.
Ada sepuluh prinsip ekonomi yaitu:
1) Kita selalu melakukan Trade
Off.
2) Biaya adalah segala sesuatu
yang anda korbankan untuk memperoleh sesuatu.
3) Orang rasional berfikir
secara bertahap.
4) Orang selalu bereaksi
terhadap insentif.
5) Perdagangan dapat
menguntungkan semua pihak.
6) Pasar Secara Umum
Merupakan Wahana yang Baik Guna Mengkoordinasikan Kegiatan Ekonomi.
7) Pemerintah Ada Kalanya
Dapat Memperbaiki Hasil Kerja Mekanisme Pasar.
8) Standar Hidup di suatu
negara tergantung pada kemampuannya memproduksi barang dan jasa.
9) Harga-harga akan
meningkat apabila pemerintah mencetak uang terlalu banyak.
10) Masyarakat menghadapi
trade-off jangka pendek antara inflasi dan pengangguran.
1.5 Kebutuhan Manusia
Kebutuhan manusia sangat banyak ragamnya dan
tidak terbatas jumlahnya dan akan terus bertambah sesuai dengan peradaban atau
kebudayaan. Keanekaragaman kebutuhan manusia itu disebabkan oleh faktor usia,
jenis kelamin, jenis pekerjaan, tingkat pendidikan.
Adapun beberapa macam kebutuhan manusia akan
dijelaskan berikut ini:
Ø Kebutuhan
menurut tingkatan atau intensitasnya terdiri atas:
a) Kebutuhanprimer/pokok
Kebutuhan primer adalah kebutuhan yang sangat mutlak harus dipenuhi, artinya apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, maka manusia akan mengalami kesulitan dalam kehidupannya.
Kebutuhan primer adalah kebutuhan yang sangat mutlak harus dipenuhi, artinya apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, maka manusia akan mengalami kesulitan dalam kehidupannya.
Contoh: sandang, pangan, papan, dan
kesehatan.
b) Kebutuhan sekunder /
tambahan
Kebutuhan sekunder adalah kebutuhan
kedua, artinya kebutuhan yang pemenuhannya setelah kebutuhan pokok terpenuhi.
Contoh: lemari, sepeda, tempat
tidur, dan meja kursi.
c) Kebutuhan tersier /
kemewahan
Kebutuhan tersier adalah kebutuhan
yang dipenuhi setelah kebutuhan primer dan sekunder terpenuhi.
Contoh: televisi, sepeda motor,
lemari es, dan lain-lain.
2.1Ruang
Lingkup Dan Konsep Dasar Ekonomi Secara Islam
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku
ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan
didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt
memerintahkannya, sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 105:
dan
Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang
mukmin akan melihat pekerjaanmu itu.
Karena kerja membawa pada keampunan, sebagaimana sabada
Rasulullah Muhammad saw:
Barang
siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu sore itu
ia mendapat ampunan. (HR.Thabrani dan Baihaqi)
Beberapa ahli mendefinisikan ekonomi islam sebagai suatu
ilmu yang memepelajari perilaku manusia dalam usaha umtuk memenuhi kebutuhan
dengan alat pemenuhan kebutuhan yang terbatas dalam lingkup syari’ah.
Beberapa cendekiawan muslim juga
mendefinisikan ekonomi islam sebagai berikut:
1. Hasanuzzaman (1984) bahwa ekonomi
islam adalah ilmu dan aplikasi petunjuk dan aturan syari’ah yang mencegah
ketidak adilan dalam memperoleh dan menggunakan sumberdaya material agar
memenuhi kebutuhan manusia dan agar dapat menjalankan kewajibannya kepada Allah
dan masyarakat.
2. Muhammad Abdul Mannan (1986)
mendefinisikan bahwa ekonomi islam adalah ilmu social yang memepelajari masalah
masalah ekonomi masyarakat dalam perspektif nilai-nilai islam.
3. Khurshid Ahmad (1992) bahwa ekonomi
islam adalah suatu upaya sistematik untuk memahami masalah ekonomi dan perilaku
manusia yang berkaitan dengan masalah itu dari perspektif islam.
4. Nejatuallah Siddiqi (1992) bahwa
ekonomi islam adalah tanggapan pemikir pemikir muslim terhadap tantangan
ekonomi pada jamannya. Dimana dalam upaya ini mereka dibantu oleh al-Qur’an dan
as-Sunnah disertai dengan argumentasi dan pengalaman empiric.
5. Khan (1994) bahwa ekonomi Islam
adalah suatu upaya yang memusatkan perhatian pada studi tentang kesejahteraan
manusia yang dicapai dengan mengorganisir sumber daya di bumi atas dasar
kerjasama dan partisipasi.
6. Chapra (1996) bahwa ekonomi islam
adalah cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui
alokasi dan distribusi sumberdaya yang langka yang sejalan dengan syariah islam
tanpa membatasi kreativitas individu ataupu menciptakan suatu ketidakseimbangan
ekonomi makro atau ekologis.
Beberapa ekonom memberikan penegasan bahwa ruang lingkup
dari ekonomi Islam adalah masyarakat Muslim atau negara Muslim sendiri.
Artinya, ia mempelajari perilaku ekonomi dari masyarakat atau Negara Muslim di
mana nilai-nilai ajaran Islam dapat diterapkan. Ruang lingkup ekonomi islam
yang tampaknya menjadi administrasi kekurangan sumber-sumber daya manusia
dipandang dari konsepsi etik kesejahteraan dalam islam.
Namun,
pendapat lain tidak memberikan pembatasan seperti ini, melainkan lebih pada
umumnya. Dengan kata lain, titik tekan ilmu ekonomi Islam adalah bagaimana
Islam memberikan pandangan dan solusi atas berbagai persoalan ekonomi yang
dihadapi umat manusia secara umum.
Ø Hakikat Ekonomi Islam
Pada hakikatnya ekonomi Islam adalah metamorfosa nilai-nilai
Islam dalam ekonomi dan dimaksudkan untuk menepis anggapan bahwa Islam adalah
agama yang hanya mengatur persoalan ubudiyah atau komunikasi vertikal antara
manusia (makhluk) dengan Allah (khaliq) nya.
Dengan kata lain, kemunculan ekonomi Islam merupakan satu
bentuk artikulasi sosiologis dan praktis dari nilai-nilai Islam yang selama ini
dipandang doktriner dan normatif. Dengan demikian, Islam adalah suatu dien (way
of life) yang praktis dan ajarannya tidak hanya merupakan aturan hidup yang
menyangkut aspek ibadah dan muamalah sekaligus, mengatur hubungan manusia
dengan rabb-nya (hablum minallah) dan hubungan antara manusia dengan manusia
(hablum minannas).
Ilmu ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai suatu cabang
pengetahuan yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi
dan distribusi sumber-sumber daya langka yang seirama dengan maqasid syariah
yaitu menjaga agama (li hifdz al din), jiwa manusia (li hifdz al nafs), akal
(li hifdz al 'akl), keturunan (li hifdz al nasl), dan menjaga kekayaan (li
hifdz al mal) (Syatibi, tt. 12) tanpa mengekang kebebasan individu (Chapra,
2001).
Salah satu definisi yang mengakomodasi unsur-unsur maqasyid
asy syariah di atas adalah definisi ekonomi Islam yang dirumuskan Yusuf al
Qardhawi. Ia mengatakan ekonomi Islam memiliki karakteristik tersendiri. Dan
keunikan peradaban Islam yang membedakannya dengan sistem ekonomi lain. Ia
adalah ekonomi rabbaniyah, ilahiyah (berwawasan kemanusiaan), ekonomi
berakhlak, dan ekonomi pertengahan.
Sebagai ekonomi ilahiyah, ekonomi Islam memiliki aspek
transendensi yang sangat tinggi suci (holy) yang memadukannya dengan aspek
materi, dunia (profanitas). Titik tolaknya adalah Allah dan tujuannya untuk
mencari fadl Allah melalui jalan (thariq) yang tidak bertentangan dengan apa
yang telah digariskan oleh Allah.
Ekonomi Islam seperti dikatakan oleh Shihab (1997) diikat
oleh seperangkat nilai iman dan ahlak, moral etik bagi setiap aktivitas
ekonominya, baik dalam posisinya sebagai konsumen, produsen, distributor, dan
lain-lain maupun dalam melakukan usahanya dalam mengembangkan serta menciptakan
hartanya.
Sebagai ekonomi kemanusiaan, ekonomi Islam melihat aspek
kemanusiaan (humanity) yang tidak bertentangan dengan aspek ilahiyah. Manusia
dalam ekonomi Islam merupakan pemeran utama dalam mengelola dan memakmurkan
alam semesta disebabkan karena kemampuan manajerial yang telah dianugerahkan
Allah kepadanya. Artinya, Allah telah memuliakan anak Adam dan mendesainnya
untuk menjadi khalifah di muka bumi. Dengan desain itu pula Allah menyertakan
kepada manusia orientasi spiritual (ruh al ilahiyat) sebagai aspek yang sangat
fundamental dalam diri manusia yang disebut dengan fitrah manusia sebagai
"al makhluk al hanief" atau mahluk oleh Syed Heidar Nawab Naqvi
(1981) disebut "Teomorfis".
Manusia sebagai manajer yang diberi mandat untuk memakmurkan
dunia beserta isinya di dalam perspektif ekonomi Islam telah diberi jalan
terbaik untuk merealisasikan potensi dan fitrahnya sebagai makhluk teomorfis
dalam aspek ekonomi dengan selalu bersandar pada nilai moral dan spiritual.
Atas
dasar maksud tersebut ekonomi Islam tidak mengizinkan adanya marginalisasi atau
alienasi spiritual lantaran aspek material.
Sebagai ekonomi pertengahan, ekonomi Islam dalam istilah
Rahardjo (1993) disebut sistem ekonomi yang mendayung antara dua karang,
kapitalisme dan sosialisme. Tapi itu bukan kapitalisme yang mengkultuskan
kebebasan dan kepentingan individu secara mutlak dalam kepemilikan. Bukan pula
sosialisme yang mematikan kreativitas individual lantaran adanya prinsip sama
rata dan sama rasa (Qardhawi, 1995, 25).
Ø Sumber-Sumber Hukum Ekonomi Islam
Sumber
– sumber hukum Ekonomi Islam yang esensial ada dua, tapi para ulama’ melakukan
ijtihad kemudian menentukan manhaj yang berbeda – beda. Di bawah ini adalah
sumber – sumber hukum Ekonomi Islam.
1.Al-Qur’an
Al-qur’an adalah sumber pertama dan utama bagi Ekonomi
Islam, di dalamnya dapat kita temui hal ihwal yang berkaitan dengan ekonomi dan
juga terhadap hukum – hukum dan undang – undang ekonomi dalam tujuan Islam, di
antaranya seperti hukum diharamkannya riba, dan diperbolehkannya jual beli yang
tertera pada surah Al-Baqorah ayat 275:
“......padahal
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang – orang yang
telah sampai kepadanya larangan dari tuhannnya, lalu terus berhenti (dari
mengambil riba) maka baginya apa yang telah di ambilnya dahulu (sebelum datang
larangan), dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi
(mengambil riba) maka orang itu adalah penghuni – penghuni neraka, mereka kekal
di dalamnya.”
2.As-Sunah An-Nabawiyah
As-Sunah adalah sumber kedua dalam perundang-undangan islam.
Didalamnya dapat kita jumpai khazanah aturan perokonomian islam. Di antaranya
seperti sebab hadis yang isinya memerintahkan untuk menjaga dan melindungi
harta, baik milik pribadi maupun umum serta tidak boleh mengambil harta yang
bukan miliknya.
“Sesungguhnya
(menumpahkan) darah kalian, (mengambil) harta kalian, (mengganggu) kehormatan
kalian haram sebagaimana haramnya hari kalian saat ini, di bulan ini, di negeri
ini.....”(H.R Bukhori)
Contoh lain misalnya As-Sunah juga menjelaskan jenis – jenis
harta yang harus menjadi milik umum dan untuk kepentingan umnum, tertera pada hadis:
“Aku ikut berperang bersama Rasulullah, ada tiga hal yang aku dengar dari
Rasulullah: Orang – orang muslim bersyarikat (sama – sama memiliki) tempat
penggembala, air dan api” (HR. Abu Dawud)
3.Ijtihad
Ulama’
Istilah ijtihad adalah mencurahkan
daya kemampuan untuk menghasilkan hukum syara’ dari dalil – dalil syara’ secara
terperinci yang bersifat operasional dengan cara mengambil kesimpulan hukum
(istimbat) Iman Al-Amidi mengatakan untuk melakukan ijtihad harus sampai merasa
tidak mampu untuk mencari tambahan kemampuan. Menurut Imam Al-Ghozali batasan
sampai merasa tidak mampu sebagai bagian dari definisi ijtihad sempurna (al
ijtihad attaam) .Imam Syafi’i mengatakan bahwa seorang mujtahid tidak boleh
mengtakan “tidak tahu” dalam suatu permasalahan sebelum ia berusaha dengan
sungguh – sungguh untuk menelitinya dan tidak boleh mengatakan “aku tahu”
seraya menyebutkan hukum yang diketahui itu sebelum ia mencurahkan kemampuan
dan mendapatkan hukum itu. Keberadaan ijtihad sebagai sebuah hukum dinyatakan
dalam Al-Qur’an dalam surat an Nisa (4) ayat 83, yang artinya : “dan apabila
datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka
lalu menyiarkannya. dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil Amri
di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan
dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil Amri). kalau tidaklah karena
karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali
sebahagian kecil saja (di antaramu).
4.Kitab – kitab Fiqh Umum dan
Khusus.
Kitab – kitab ini menjelaskan tentang ibadah dan muamalah,
di dalamnya terdapat pula bahasan tentang ekonomi yang kemudian dikenal dengan
istilah Al-Mu’amalah Al-Maliyah, isinya merupakan hasil – hasil ijtihad Ulama
terutama dalam mengeluarkan hum – hukum dari dalil – dalil Al-Qur’an maupun
hadis yang sahih. Adapun bahasan – bahasan yang langsung berkaitan dengan
ekonomi Islam adalah: Zakat, Sedekah sunah, fidyah, zakat fitrah, jual beli, riba
dan jual beli uang, dan lain – lain.
B. Problematika ekonomi
Ada beberapa opini atau faktor yang membuat terjadinya
banyak permasalahan perekonomian di negri kita sebagai berikut:
1.rendahnya Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi suatu negara merupakan
salah satu indikasi yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan
pembangunan negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat melalui tingkat
produksi barang dan jasa yang dapat dihasilkan selama satu periode tertentu.
Pertumbuhan ekonomi negara berkembang seperti Indonesia sering terkendala
masalah modal dan investasi. Indonesia masih bergantung pada modal dari
investasi pihak asing untuk menunjang kegiatan ekonominya.
Lambatnya pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi naiknya harga
minyak dunia. Kenaikan harga minyak dunia merupakan akibat langkanya minyak
mentah. Kelangkaan disebabkan menipisnya cadangan minyak serta terhambatnya
distribusi minyak. Kenaikan harga minyak menyebabkan harga barang pokok lain
ikut naik. Akibatnya, daya beli masyarakat menjadi berkurang dan terjadi
penurunan kegiatan ekonomi masyarakat.
2. Tingkat Pengangguran Tinggi
Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja, atau bekerja
kurang dari dua hari selama seminggu, pengangguran di sebabkan karena jumlah
pencari pekerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada untuk
mampu menyerapnya, sehingga pengangguran akan mempengaruhi dengan menurunnya
daya beli setiap masarakat karena kehidupannya harus mengurangi pengeluaran
konsumtifnya, pengangguran yang berkepanjangan akan menimbulkan efek psikologis
bagi sipenganggur dan keluarganya, sehingga mengganggu pertumbuhan pembangunan
ekonomi.
Masalah pengangguran ini sangatlah serius karena tingkat
pengagguran di Indonesia sangatlah tinggi. Terpusatnya kegiatan perekonomian di
negara kita yaitu di ibu kota membuat sirkulasi uang sebagian besar terdapat
dan tumbuh di sana.
Sehingga masyarakat beranggapan bahwa bekerja disana sangat
menjanjikan dan jauh lebih baik tanpa mempertimbangkan aspek keahlian dan
keterampilan, modal yang di miliki, serta kesiapan secara psikologi terjun ke
dalam dunia usaha. Dari tahun ke tahun angka ketergantungan antara penduduk
usia produktif atau angkatan kerja dengan penduduk bukan angkatan kerja semakin
tinggi, hal ini bisa menyebabkan berbagai masalah sosial seperti kriminalitas
dan kejahatan lainnya.
Macam-macam pengangguran:
·
Pengangguran Friksional yaitu pengangguran yang terjadi
karena seseorang memilih lebih baik menganggur sambil menunggu pekerjaan yang
lebih baik,yang memberikan kesejahteraan lebih dan tingkat upah yang lebih
tinggi.
·
Pengangguran Struktural yaitu pengangguran yang terjadi
karena seseorang di berhentikan dari pekerjaannya (PHK) karena adanya masalah
keungan atau perusahaan yang sedang mengalami kemunduran sehingga terpaksa
mengurangi jumlah tenaga kerja yang di miliki.
·
Pengangguran Teknologi yaitu pengangguran yang terjadi
karena adanya perubahan pemakaian sumber daya manusia menjadi teknologi, karena
keterbatasan tenaga manusia juga ketidakmampuan manusia menghasilkan suatu
produk dalam jumlah besar atau banyak sedangkan teknologi atau mesin lebih bisa
di andalkan karena mampu menghasilkan suatu produk dalam jumlah besar dalam
waktu yang lebih singkat serta lebih efektif dan efisien.
·
Pengangguran Siklikal yaitu pengangguran yang terjadi
karena adanya pemutusan hubungan kerja hal ini akibat adanya resesi ekonomi
pada suatu negara, pengangguran ini hampir mirip dengan pengangguran struktural
namun cakupannya lebih luas.
·
Pengangguran Musiman yaitu pengangguran yang di pengaruhi
oleh musim. Biasanya terjadi dalam bidang pertanian karena adanya musim tanam
tertentu.
3. Tingkat Kemiskinan Tinggi
Kemiskinan merupakan keadaan
masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup
meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan.
Kemiskinan sebagai akibat berkurangnya pendapatan masyarakat secara riil.
Masyarakat mengalami penurunan daya beli barang-barang kebutuhan pokok secara
umum. Akibatnya, masyarakat tidak dapat hidup secara layak sehingga taraf
hidupnya menurun.
4. Tingginya Nilai Inflasi
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara
umum terus-menerus yang berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan
oleh beberapa faktor antara lain, konsumsi masarakat meningkat, tingginya
likuiditas sehingga memicu konsumsi dan jiga sampai termasuk juga akibat adanya
ketidak lancaran distribusi barang. Sehingga inflasi juga merupakan proses
penyebab menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Nilai Inflasi akan sangat
berpengaruh bagi kondisi prekonomian suatu negara, termasuk Indonesia, sehingga
Indonesia juga termasuk kategori inflasi yang cukup tinggi sehingga banya
masalah ekonomi susulan yang terjadi karena inflasi, selain itu inflasi di
Indonesia sangatlah sensitif mudah sekali naik. Misal walaupun hanya
dipengaruhi oleh tingginya harga tomat beberapa waktu lalu dapat mempengaruhi
inflasi dan prekonomian di negri kita.
Pengertian
Inflasi menurut sebab-sebab kemunculannya,yaitu:
·
Inflasi karena naiknya permintaan yaitu inflasi yang terjadi
karena adanya gejala naiknya permintaan secara umum, sehingga sesuai dengan
hukum permintaan maka hargapun secara umum akan cenderung naik,
·
Inflasi yang terjadi karena naiknya biaya produksi, hal ini
terjadi karena naiknya harga lebih tinggi dibanding biaya produksi, seperti
naiknya upah tenaga kerja, naiknya harga bahan baku dan penolong, juga
sejenisnya. Jika ini yang terjadi akibatnya adalah lebih buruk dari inflasi
yang biasa disebabkan karena naiknya permintaan masyarakat.
Dari
asalnya Inflasi dapat dibedakan menjadi:
·
Inflasi yang berasal dari dalam negeri yaitu inflasi yang
terjadi dikarenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam negeri, seperti
halnya peredaran uang di dalam negeri yang terlalu banyak. Peredaran uang yang
terlalu banyak akan menyebabkan kepercayaan masyarakat kepada uang menjadi
berkurang karena mendapatkan uang relatif mudah, dengan kata lain jumlah uang
yang beredar lebih banyak dari yang dibutuhkan. Sehingga jika hasil produksi
tidak meningkat maka orang lebih menghargai barang dari pada uang, sehingga
kalau barang tersebut dijual, tentulah dengan harga yang tinggi. Jika semua
komoditi mengalami demikian, maka muncul lah inflasi.
·
Inflasi yang berasal dari luar negeri yaitu terjadi karena
adanya sistem impor barang yang memiliki harga tinggi sehinga ketika barang
atau produk tersebut di pasarkan ke dalam masyarakat akan menimbulkan gejolak
ekonomi yang menyebabkan nilai tukar uang dalam negeri menjadi turun.
Hal-hal
yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah Inflasi adalah:
·
Peningkatan mutu dan standar produk yang di produksi, dengan
demikian produk dalam negeri bisa bersaing dengan produk luar negeri, kualitas
yang terjaga serta kepuasan konsumen bisa menjadi nilai plus bagi produk dalam
negeri, perputaran uang pun akan terjadi di dalam negeri dan hal ini bisa
menekan angka impor barang dari luar negeri serta peningkatan devisa atau
cadangan kas negara untuk digunakan keperluan belanja negara lainnya. Dengan
kata lain kesejahteraan akan meningkat dan perekonomian negara lebih aman dari
gangguan resesi ekonomi dunia,
·
Kontrol penuh terhadap sistem perekonomian, peran pemerintah
dalam menentukan kebijakan dalam bidang ekonomi sangatlah penting, ketika
terjadi suatu pergolakan yang menimbulkan kekacauan wewenang pemerintah dalam
mengatur lalu lintas perekonomian harus berjalan sesuai dengan harapan
masyarakat. Kondisi yang kondusif sangat memungkinkan terjadinya perkembangan
ekonomi ke arah yang lebih maju,
·
Bersinergi dalam pembangunan dan pengawasan ekonomi , adanya
penyatuan setiap elemen-elemen perekonomian dapat membuat segala tantangan baik
dari luar maupun dari dalam negeri mampu untuk di lewati secara tepat, karena
penting dalam hal penciptaan suatu sistem ekonomi setiap elemen ikut terlibat
di dalamnya sehingga semua aspek perekonomian dapat andil besar dalam
perkembangan dan pengawasan ekonomi indonesia.
5. Faktor Keterbelakangan
Masalah timbulnya ekonomi yang buruk
sehingga mempengaruhi tingkat pendapatan dan pemerataan, menjadikan rendahnya
pelayanan kesehatan, kurangnya terpelihara fasilitas umum, menurunnya
kedisiplinan masarakat, rendahnya tingkat keterampilan, rendahnya tingkat
pendidikan formal, kurangnya modal,produktivitas kerja dan lemahnya management
usaha, dengan adanya permasalahan ini pemerintah berupaya untuk meningkatkan
SDM dengan cara membuka luas ke jalan internasional dengan melakukan pertukaran
pelajar, dan saling bertukar teknologi di negara yang sudah maju.
6. Regulasi Ekonomi
Beberapa kali pemerintah mengeluarkan keputusan mengenai
regulasi ekonomi yang di anggap tidak tepat bagi kondisi prekonomian Indonesia
dengan masuk dalam anggota CAFTA yang pada akhirnya mengakibatkan membanjirnya
dengan bebas produk-produk luar yang nilai jualnya lebih rendah dari Indonesia
sehingga mempengaruhi produk lokal yang mengakibatkan menurunnya produktifitas
di dalam perindustrian lokal.
7. Kelangkaan Bahan Pokok
Kelangkaan bahan pokok menjadi momen yang menjadi
permasalahan yang sering muncul, permasalahan ini juga penyebab faktor utama
permasalahan prekonomian yang tidak mementu dengan alat transportasi , jalan
umum yang tidak layak menyebabkan distributor bahan pokok menjadi terhambat,
yang menyebabkan kelangkaan bahan pokok. Kemajuan zaman pun mempengaruhi missal
dengan berkembangnya teknologi di masa depan juga tercipta lapangan kerja dan indurstri
industri besar sehingga dampanya menggeser lahan cocok tanam menjadi daerah
industri yang menyebabkan menurunnya produktifitas pangan atau bahan pokok
menjadi langka.
8. Kesenjangan Penghasilan
Penghasilan digunakan masyarakat untuk memenuhi berbagai
kebutuhannya. Dalam masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Dalam
masyarakat terdapat kelompok masyarkat dengan penghasilan tinggi dan kelompok
masyarakat dengan penghasilan rendah. Masyarakat yang memiliki penghasilan
tinggi mampu memenuhi kebutuhan hidupnya mulai dari kebutuhan primer, sekunder,
hingga tersier. Sementara itu, kelompok masyarakat yang memiliki penghasilan
rendah tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya meskipun kebutuhan yang paling
dasar.
Perbedaan kelompok masyarakat dengan penghasilan tertentu
menimbulkan permasalahan kesenjangan penghasilan. Oleh karena itu, diperlukan
peran pemerintah dalam memeratakan penyaluran distribusi pendapatan. Hal ini
dilakukan untuk meratakan kemampuan masyarakat dalam menikmati hasil pembangunan.
Selain itu, upaya pemerintah dalam meratakan penghasilan bertujuan untuk
mengurangi kesenjangan dan kecemburan sosial masyarakat.
9. Hutang Luar Negeri
Indonesia memiliki hutang luar negeri yang sangat banyak
yakni lebih dari USD 100 miliar. Setiap kementerian mempunyai hutang. Indonesia
adalah negara dengan hutang luar negeri terbesar ke-3 di dunia setelah Brazil
dan Meksiko. Hutang yang terus menumpuk tersebut menyebabkan terjadinya
berbagai masalah perekonomian seperti nilai mata uang Rupiah yang terus
menurun.
10. Defisit Anggaran
APBN Indonesia selalu mengalami defisit. Defisit adalah saat
ketika anggaran belanja lebih tinggi dari anggaran pendapatan. Itulah salah
satu alasan kenapa hutang negara kita terus menumpuk. Penyebab utamanya adalah
korupsi, perilaku pemerintah yang sangat boros anggaran, dan subsidi yang tidak
tepat sasaran.
11. Ketidakmampuan Industrial
Industri di Indonesia kebanyakan
hanya merakit barang saja. Kalaupun ada industri besar, industri tersebut pasti
milik asing. Perindustrian masih sangat bergantung pada ekonomi, bahan baku,
dan teknologi asing. Padahal kita memiliki sumber daya alam dan sumber daya
manusia yang sangat besar. Namun karena kita tidak dapat mengelolanya dengan
baik, maka kita harus meminta bantuan asing. Akibatnya, sebagian keuntungan
dibawa ke luar negeri sedangkan Indonesia hanya mendapatkan pendapatan dari
pajak dan upah buruh saja.
12. Ketidakmampuan Mengelola Sumber Daya Manusia
Walaupun penduduk Indonesia terbanyak ke-4 di dunia, namun
kualitasnya masih sangat buruk. Sehingga Indonesia selalu kekurangan para ahli
dan harus mendatangkannya dari luar negeri. Sedangkan kebanyakan orang
Indonesia yang bekerja di luar negeri hanya bisa menjadi pembantu saja.
13. Penguasaan Iptek yang Kurang
Penguasaan iptek di Indonesia juga masih sangat kurang. Ini
disebabkan karena jumlah tenaga ahli di Indonesia masih sangat sedikit.
Kalaupun ada, mereka lebih memilih untuk bekerja di luar negeri karena
penghasilannya jauh lebih tinggi. Penguasaan iptek yang kurang menyebabkan
Indonesia tidak bisa mengelola kekayaan alamnya sendiri.
14. Korupsi
Korupsi menjadi masalah serius di negeri ini. Hampir di
semua bidang terjadi korupsi dan suap-menyuap baik itu “kelas teri” maupun
“kelas kakap”. Akibatnya bermacam-macam, mulai dari program pemerintah yang
menjadi kacau, penegakan hukum menjadi lemah, dan pemborosan anggaran.
15. Masalah Pangan
Ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan harga pangan
membuat harga pangan terus meroket terutama sembako. Ditambah lagi dengan semakin
sempitnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan. Sangat ironis memang
mengingat Indonesia adalah negara agraris yang sangat subur. Kesejahteraan
petani yang kurang diperhatikan menjadi salah satu penyebabnya. Untuk memenuhi
kebutuhan pangan saat ini, pemerintah harus mengimpornya dari luar negeri.
16. Pembangunan yang Cenderung
Tersentralisasi
Indonesia memang sedang pesat-pesatnya membangun. Tetapi
yang disayangkan adalah kenapa hanya kawasan tertentu saja yang dibangun
sedangkan daerah lain ditinggalkan begitu saja. Hal ini menyebabkan terjadinya
kesenjangan sosial dan daerah perkotaan menjadi semakin padat. Jika pemerintah
melakukan pembangunan secara merata, maka setiap daerah akan berkembang lebih
cepat dan itu juga bisa mempercepat kemajuan Indonesia
C.Landasan
Dan Instrumen Dalam Pembangunan Ekonomi Islam
1.Landasan
-Landasan Ekonomi Dalam Islam
Ø Landasan Akidah
Hubungan
ekonomi Islam dengan aqidah Islam tampak jelas dalam banyak hal, seperti
pandangan Islam terhadap alam semesta yang ditundukkan (disediakan) untuk
kepentingaan manusia. Hubungan ekonomi Islam dengan aqidah dan syari’ah
tersebut memungkinkan aktifitas ekonomi dalam islam menjadi ibadah.Dalam sistem
ekonomi Islam kedudukan manusia sebagai makhluk Allah yang berfungsi mengemban
amanat Allah untuk memakmurkan kehidupan di bumi dan kelak di kemudian hari
akan dimintai pertanggungjawaban atas amanat Allah tersebut. Sementara itu,
sebagai pengemban amanat manusia dibekali kemampuan untuk menguasai,
Ø Landasan Moral
Al-Qur’an dan hadist Nabi memberikan landasan yang
terkait dengan akhlak atau moral dalam ekonomi sebagai berikut:
1.Islam mewajibkan kaum muslimin untuk berusaha mencari
kecukupan nafkah hidup untuk dirinya, keluarga, dan mereka yang menjadi
tanggungjawabnya dengan kekuatan sendiri dan tidak menggantungkan kepada
pertolongan orang lain. Islam mengajarkan pada manusia bahwa makanan seseorang
yang terbaik adalah dari jeri payahnya sendiri. Islam juga mengajarkan bahwa
orang yang memberi lebih baik dari orang yang meminta atau menerima.
2.Islam mendorong manusia untuk memberikan jasa kepada
masyarakat. Hadist riwayat Ahmad, Bukhori, Muslim dan Turmudzi mengatakan bahwa
muslim yang menanam tanaman, kemudian sebagian dimakan manusia, binatang
merayap atau burung, semuanya itu dipandang sebagai sedekah.
3.Hasil dari rizki yang kita peroleh harus disyukuri, hal
ini dinyatakan
Ø Landasan Yuridis
Landasan
yuridis Islam dalam bidang ekonomi meliputi al-Qur’an, Hadist dan Ijtihad (ra’yu).
Al-Qur’an dalam bidang ekonomi memberikan pedoman yang bersifat garis besar
seperti pedoman untuk memperoleh rizki dengan jalan berniaga, melarang
melakukan riba, menghambur hamburkan harta, memakan harta milik orang lain,
perintah bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan sebagainya. Sunnah Rasul
memberikan penjelasan rincianya seperti bagaimana cara berniaga yang halal dan
yang haram, menerangkan bentuk bentuk riba yang dilarang, bentuk bentuk
pemborosan dan sebagainya.
Ijtihad mengembangkan penerapan pedoman pedoman al-Qur’an
dan sunnah Rasul dalam berbagai aspek perekonomian yang belum pernah disinggung
secara jelas oleh al-Qur’an dan hadist sesuai dengan perkembangan zaman,
misalnya masalah bunga bank, asuransi, koperasi, dan sebagainya. Ketika Nabi
akan mengutus Mu’adz ke Yaman, Beliau bertanya sebelum Muadz berangkat:
“Bagaimana kamu akan memutuskan, jika kepadamu dihadapkan suatu masalah? ”
Muadz menjawab “ saya akan memutuskan dengan ketentuan al-Qur’an”. Nabi
bertanya lagi, “Jika kamu tidak mendapatkanya dalam al-Qur’an?” Muadz menjawab
“saya akan memutuskan dengan sunnah Rasulnya”. Nabi bertanya lebih lanjut,
“Jika dalam sunnah Rasulnya juga tidak kamu jumpai?” Muadz menjawab “saya akan
berijtihad dengan pikiranku, saya tidak akan membiarkan suatu masalah tidak
berkeputusan. Mendengar jawaban Muadz, Nabi mengatakan: “ Alhamdulillah yang
telah memberikan taufik kepada utusan rasulnya dengan sesuatu yang melegakan utusan
Allah”. ( H. R. Muadz).
2.Instrumen-Instrimen Dalam Ekonomi Islam
Implementasi koncep ekonomi bergantung pada kerangka kerja
yang diturunkan dari perangkat nilai instrumental yang menjamin
sosialisasi system. Tiap system ekonomi menurut aliran pemikiran dan agama
tertentu mempunyai perangkat instrumental yang berlainan. Dalam sisitem
kapitalis menilai instrumental terletak pada nilai persaingan sempurna dan
kebebasan masuk keluar pasar dan tanpa hambatan., informasi dan bentuk pasar
atomistic dari tiap unit okonomi, pasar yang monopolistic untuk mencegah perang
harga dan pada waktu yang sama menjamin produsen dengan menetapkan harga-harga
lebih tinggi dari pada harga marjinal (marjinal cost). Sedangkan dalam
marxisme, Semua perencanaan ekonomi dilaksanakan secara sentral melalui proses
berulang- ulang (iterasi) yang mekanistik, pemilikan kaum ploletar terhadap
factor factor produksi diatur secara kolektif.
Kemudian bagaimanakah fungsionalisasi nilai instrumental
ekonomi islam? Dalam ekonomi islam, nilai instrumental yang strategis dan
sangat berpengaruh pada tingkah laku ekonomi manusia dan masyarakat serta
pembangunan ekonomi umum nya, Adalah meliputi: perintah Zakat, shodakoh dan
jaminan social.
A. Zakat.
Zakat
menurut bahasa artinya adalah “berkembang” (an namaa`) atau “pensucian” (at
tath-hiir). Adapun menurut syara’, zakat adalah hak yang telah ditentukan
besarnya yang wajib dikeluarkan pada harta-harta tertentu. (haqqun muqaddarun
yajibu fi amwalin mu’ayyanah) (Zallum, 1983 : 147).Selanjutnya kalau dikaitkan
dengan ekonomi islam zakat adalah Sumber utama pendapatan dalam pemerintahan
Islam, yang notabone merupakan salah satu dari rukun Islam dan juga menjadi
sebuah kewajiban. Namun zakat bukanlah pajak untuk menjamin penerimaan
Negara. sebab, distribusi pengumpulan zakat harta ditunjukkan kepada delapan
kelompok sasaran (Asnaf) sebagaimana firman Allloh SWT.
“hanya zakat itu untuk orang orang fakir,orang
miskin,pengurus zakat, orang muallaf hatinya, untuk memerdekakan budak, orang
yang berutang, orang yang brjuang dijalan Alloh dan untuk orang musyafir
sebagai suatu keperluan dari pada Alloh ,Alloh maha mengetahui dan maha
bijaksana.”
Inilah
dasar yang tegas dari kewajiban Negara didalam islam, untuk mencampuri urusan
pembagian harta diantara manusia. Negara dapat mempergunakan kekuasaan nya
untuk memaksakan golongan yang mampu, supaya membayar zakat, untuk meringankan
golongan hidup yang tidak mampu, atau untuk menyokong kepentingan masyarakat
dan Negara. Disamping kewajiban tiap-tiap tahun ini, Islam menyediakan lagi
Iuran kemanusiaan, yang harus ditunaikan pada hari raya lebaran (idul fitri).
Yang dinamakan zakat fitroh.
Pemerintah dapat menggunakan alat
kekuasaan nya sehingga seluruh rakyat nya patuh. Disamping zakat-zakat yang
wajib ini, islam memberikan kekuasaan pulakepada Negara supaya meletakkan
kewajiban keuangan lain nya atas nama Negara terhadap golongan orang-orang yang
mampu. Pedoman yang harus dipegangoleh Negara adalah kemakmuran seluruh rakyat
sehingga hilanglah batas-batas antara miskin dan sikaya, ploletar dan borjuis,
buruh dan majikan.
Selanjut
nya,Menurut Qardhawi, zakat merupakan sumber dana jaminan sosial. Zakat
memainkan peranan penting dan signifikan dalam distribusi pendapatan dan
kekayaan, dan berpengaruh nyata pada tingkah laku konsumsi umat. Oleh karena
itu, Qardhawi lebih tegas menyatakan bahwa zakat tersebut-dalam konteks umat-
menjadi sumber dana yang sangat penting. Zakat berpengaruh pula terhadap
pilihan konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk tabungan atau
konsumsi atau investasi. Pengaruh zakat pada aspek sosio-ekonomi yaitu
memberikan dampak terciptanya keamanan masyarakat dan menghilangkan
pertentangan kelas yang diakibatkan oleh perbedaan pendapatan. Pelaksanaan
zakat oleh negara menunjang terbentuknya keadaan ekonomi, yakni peningkatan
produktivitas yang disertai dengan pemerataan pendapatan serta peningkatan
lapangan kerja bagimasyarakat.
B. Shadaqah.
B. Shadaqah.
Shadaqah
atau sedekhah adalah pemberian sukarela yang dilakuakan oleh seseorang kepada
orang lain, terutama kepada oran miskin, setiap kesempatan terbuka yang tidak
ditentukan baik jenis, jumplah maupun waktu nya. Lembaga sedekhah sangat
digelakan oleh ajaran islamuntuk menawarkan jiwa social dan mengurangi
penderitaan orang lain. Sedekah tidak terbatas pada pemberian yang bersifat
material saja, tetapi dapat brupa jasa yang bermanfaat bagi orang lain. Bahkan
senyum yang dilakukan dengan iklas untuk menyenangkan orang lain termasuk dalam
katagori sedekhah. Tentang sedekhah disebutkan dalam Al-Quran: Al-Baqhorah 195.
Artinya:’ dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah,
dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat
baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
4)
Jaminan Sosial
Tujuan dari jaminan sosial adalah
untuk menjamin tingkat dan kualitas hidup yang minimum bagi seluruh lapisan
masyarakat. Jaminan sosial secara tradisional berkonotasi dengan pengeluaran
sosial baik untuk kepentingan Negara ataupun untuk kebajikan humanis dan tujuan
bermanfaat lainnya menurut syariat Islam. Nilai jaminan sosial akan mendekatkan
manusia kepada Allah dan karunia-Nya, membuat manusia bersih dan berkembang,
menghilangkan sifat tamak, sifat mementingkan diri sendiri, dan
hambatan-hambatan terhadap stabilitas dan pertumbuhan sosio-ekonomi. Jaminan
sosial akan membuat manusia lebih siap memasuki hari perhitungan karena telah
mnejual dirinya untuk mencari kenikmatan Illahi. Pengeluaran sosial manusia
dalam Islam akan memperoleh imbalan nyata dalam kehidupan didunia dan akhirat.
Harry Calvert mendevinisikan rumusan
jaminan social dengan pernyataan ,” mekanisme utama yang sah berkaitan
pemberian jamianan untuk mencukupi penghasilan individu jika pelaksanaan nya
dilakuakn dengan memanfaatkan pelayanan social lain, untuk menjamin seseorang
untuk memenuhi standar hidup minimal secara kulturan yang layak jika sarana
yang biasa dilaksanakan mengalami kegagalan”.
Ajaran islam tidak terbatas oleh
waktu maupun tempat islam memberikan ajaran kehidupan kepada kita yang tidak
ada batas akhir nya yang akan melewati batas waktu dan ruang dan dapat
diterapkan kepada seluruh manusia dengan segala persoalan nya hingga waktu yang
akan datang. Sistem jaminan social islam berdasarkan pada prinsi-prinsip.
Pertama bahwa kesejahteraan dan harta itu adalah milik Alloh dan Negara wakil
Alloh, menjalankan semua itu atas keimanan kepada Alloh dan kedua Negara
memberikan jaminan social kepada seluruh warga nya dalam kondisi bahwa
masyarakat mematuhi peraturan Negara.
Artinya: dan berikanlah kepada mereka sebagian harta dari
harta Alloh yang dikaruniakan nya kepadamu. (An Nuur:33)
DAFTAR PUSTAKA
1.
https://id.wikipedia.org/wiki/ekonomi
2.
http://www.wocoan.com/2013/04/pengertian-ekonomi-islam.html
3.
http://pendidikanekonomia.blogspot.co.id/2014/04/arti-hakikat-dan-ruang-lingkup-ekonomi.html
4.
https://nurkayat.wordpress.com/islam/konsep-dasar-ekonomi-islam/
5.
http://contohkumpulanartikelmakalah.blogspot.co.id/2016/10/konsep-dasar-ekonomi-islam.html
6.
http://specialpengetahuan.blogspot.co.id/2015/12/problematika-ekonomi.html
7.
http://asepanggayondaime.blogspot.co.id/2011/10/landasan-ekonomi-pendidikan.html
8.
http://www.beritasatu.com/opini/417571-instrumen-ekonomi-lingkungan-hidup.html
http://fadhildarmawi.blogspot.co.id/2014/11/v-behaviorurldefaultvmlo_19.html
Komentar
Posting Komentar