RUANG LINGKUP DAN KONSEP DASAR EKONOMI ISLAM



MAKALAH
PENGANTAR EKONOMI ISLAM




Disusun Oleh :
Endah Fitri Permatasari
Hani Nur Rahayu
Rivani
Wida Widiya Nimgsih


PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH
STEI BINA MUDA BANDUNG
2017-2018
                                                   




 PEMBAHASAN

A.Ruang Lingkup dan Konsep dasar Ekonomi Islam     
1.1 Pengertian Ekonomi
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran dan konsumsi barang dan jasa. Istilah “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja. Perkataan ekonomi berasal dari bahasa Greek (yunani) yaitu ‘oikos’ dan ‘nomos’ yang artinya: peraturan rumah tangga. Jadi, ekonomi adalah ilmu yang mempelajari segala prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian dan kesejahteraan dunia dan akhirat).

    a. Pengertian Ekonomi menurut para ahli:
     1) Adam Smith mendefinisikan ekonomi sebagai kajian tentang sebab-sebab terjadinya kekayaan.
      2) F.A. Walker menyatakan ekonomi adalah satu cabang ilmu yang berhubungan dengan kekayaan.
      3) David Ricardo mendefinisikan ilmu ekonomi sebagai suatu kajian tentang hukum berbagai jenis golongan masyarakat.
     4) J.B. Say mendefinisikan ekonomi sebagai suatu kajian tentang peraturan yang menentukan kekayaan.
     5) J.S. Mill mendefinisikan ekonomi sebagai suatu ilmu yang berhubungan dengan pengeluaran hasil negara.
     6) Abraham Maslow. Abraham Maslow merupakan seorang psikolog dari Amerika.  Selain itu beliau juga terkenal akan  pengertian ekonominya. Abraham Maslow membuat sebuah teorihierarchy of needs.
     7) Paul A. Samuelson. Paul A. Samuelson seorang ekonom dari Amerika yang mendapat penghargaan nobel dalam bidang ekonomi di tahun 1970. Ia juga telah memenangkan John Bates Clark Award pada tahun 1947 karena beliau menunjukkan karya yang brilian pada usiany ayang kurang dari 40 tahun. Didalam bukunya yang berjudul Foundations of Economic Analysis, beliau berpendapat pengertian ekonomi merupakan cara-cara yang dilakukan manusia dan memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai komoditi dan memdistribusikan untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
     8) John Stuart Mill. John Stuart Mill seorang ekonom, filsuf dan penjabat senior di sebuah perusahaan East-India berkebangsaaan Inggris. John Stuart Mill mengartikan pengertian ekonomi adalah praktek ilmiah tentang pengeluaran dan penagihan keuangan.
     9) Hermawan Kartajaya. Hermawan Kartajaya seorang Ahli Pemasaran yang dikenal masyarakat dunia. Ia mengemukakan pengertian ekonomi yaitu platform dimana sektor industri melekat diatasnya.
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan guna mencapai kemakmuran. Ilmu ekonomi timbul karena masalah pemilihan (problem of choice), dimana kebutuhan manusia tidak terbatas, sedangkan terjadi kelangkaan sumber daya.

    b. Pembagian Ilmu Ekonomi
Berdasarkan kajian-kajiannya, ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu:
1. Ilmu Ekonomi Teori, yaitu ilmu ekonomi yang kajianya tentang penyelidikan masalah-masalah ekonomi, menganalisa dan membuat suatu kesimpulan ekonomi.
2. Ilmu Ekonomi Terapan, yaitu ilmu ekonomi yang kajianya tentang penerapan/mempraktekan segala sesuatu yang telah disimpulkan oleh ilmu ekonomi teori.
3. Ilmu Ekonomi Gambaran, yaitu ilmu ekonomi yang kajianya tentang pemberian/penyampaian data-data ekonomi yang akurat.
Pada dasarnya ada tiga persoalan mendasar yang dipelajari dalam ilmu eknomi yaitu sebagai berikut:
1. Barang apa yang di produksi dan berapa banyak (What) ?
2. Bagaimana cara memproduksi (How) ?
3. Untuk siapa barang-barang tersebut (For whom) ?
Adapun dalam masalah produksi, disini berkaitan dengan beberapa masalah yang mendasari terjadinya suatu proses produksi yaitu:
1. Place Utility (kegunaan tempat)
2. Time Utility (kegunaan waktu)
3. Form Utility (kegunaan bentuk)
4. Ownership Utility (kegunaan milik)
5. Element Utility (kegunaan dasar)
6. Service Utility (kegunaan pelayanan)

1.2 Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi memiliki ruang lingkup mikro dan makro sehingga mudah untuk dipelajari. Keduanya memberikan batasan dan asumsi yang jelas.
1.    Ekonomi Mikro
Ekonomi Mikro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari bagian-bagian kecil (aspek individual) dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Analisis dalam teori ekonomi mikro antara lain meliputi perilaku pembeli (konsumen) dan produsen secara individua dalam pasar. Sikap dan perilaku konsumen tercermin dalam menggunakan pendapatan yang diperolehnya, sedangkan sikap dan perilaku produsen tercermin dalam menawarkan barangnya. Jadi inti dalam ekonomi mikro adalah masalah penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering dinamakan dengan teori harga (price theory).
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi mikro lebih dititikberatkan kepada bagaimana membuat pilihan untuk:
a)  mewujudkan efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber, dan
b)  mencapai kepuasan yang maksimum.
2.    Ekonomi Makro
Ekonomi Makro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat dapat dimaksimumkan. Apabila yang dibicarakan masalah produsen, maka yang dianalisis produsen secara keseluruhan, demikian halnya jika konsumen maka yang diananlisis adalah seluruh konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan oleh perekonomian. Demikian juga dengan variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya ekonomi makro menganalisis penentuan tingkat kegiatan ekonomi yang diukur dari pendapatan, sehingga ekonomi makro sering dinamakan sebagai teori pendapatan (income theory).
Adapun tujuan dan sasaran analisis ekonomi makro antara lain membahas masalah sebagai barikut:
a) Sisi permintaan agregate dalam menentukan tingkat kegiatan ekonomi, dan
b) Pentingnya kebijakan dan campur tangan pemerintah untuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomi yang diinginkan.
1.3 Konsep Ekonomi
Kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dapat dikelompokan menjadi kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi. Antara ketiga konsep itu saling berkaitan satu sama lain
1.      Kegiatan Konsumsi.
Kegiatan ini menyangkut tindakan manusia dalam masyarakat baik secara induvidu maupun kelompok dalam menggunakan, memakai, menghabiskan barang dan jasa. Barang dan jasa ini dihasilkan oleh para produsen / penghasil dengan cara menukarkannya dengan uang mereka. Konsumsi banyak dipengaruhi oleh tingkat pendapatan seseorang, kebiasaan, dan budaya mereka, sehingga diperlukan perhitungan yang lebih bijaksana.
Konsumsi yang lebih bijaksana artinya adanya keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran / konsumsi seseorang, baik secara rutin maupun harian, mingguan, bulanan serta tahunan.
2.      Kegiatan Produksi.
Kegiatan ekonomi yang menyangkut produksi ialah kegiatan yang berkenaan dengan usaha meningkatnya nilai guna suatu barang dan jasa. Langkah pertama kegiatan produksi itu adalah menghimpun faktor produksi seperti, sumber alam, sember tenaga kerja manusia, modal, dan skill yang berasal dari masyarakat atau konsumen melalui distribusi. Setelah terhimpun, faktor produksi itu diolah menjadi hasil produksi yang berupa barang dan jasa.
3.      Kegiatan Distribusi
Kegiatan distribusi ini dalam ilmu ekonomi menyangkut kegiatan yang membantu melancarkan produksi dan konsumsi. Artinya mempercepat arus barang dan jasa dari produsen ke konsumen, maupun dari konsumen ke produsen.

1.4 Tindakan, Motif, dan Prinsip Ekonomi
1) Tindakan Ekonomi
Tindakan Ekonomi adalah setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang baik dan paling menguntungkan. Misalnya: ibu memasak dengan kayu bakarkarena harga minyak tanah sangat mahal.
Tindakan ekonomi terdiri atas dua aspek, yaitu:
a) Tindakan ekonomi Rasional yaitu setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan dan kenyataanya demikian.
b) Tindakan ekonomi Irrasional yaitu setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan namun kenyataanya tidak demikian.
2) Motif Ekonomi
Motif Ekonomi adalah alasan ataupun tujuan seseorang sehingga seseorang itu melakukan tindakan ekonomi.
Motif ekonomi terbagi dalam dua aspek:
a) Motif Intrinsik, disebut suatu keinginan untuk melakukan tindakan ekonomi atas kemauan sendiri.
b) Motif Ekstrinsik, disebut suatu keinginan untuk melakukan tindakan ekonomi atas dorongan orang lain.
Adapun motif ekonomi dapat digolongkan menjadi beberapa macam, diantaranya:
1) Keinginan memenuhi kebutuhan yaitu tindakan manusia didorong oleh hasrat ingin memenuhi kebutuhan. Contoh : seorang bekerja keras untuk mendapatkan uang itu dapat untuk memenuhi kebutuhan makan setiap hari.
2) Keinginan mendapatkan kekuasaan yaitu keinginan manusia yang sudah makmur, tetapi masih melakukan tindakan ekonomi karenan dorongan untuk memperoleh kekuasaan. Contoh : pengusaha sukses yang masih mengembangkan usahanya supaya perusahaanya terkenal dan bias menguasai ekonomi di bangsa Indonesia.
3) Keinginan mendapatkan penghargaan dari sesama manusia, yaitu tindakan manusia yang didorong untuk mendapakan penghargaan. Contoh : Karyawan yang rajin agar mendapat penghargaan sebagai karyawan teladan dari perusahaannya.
4) Keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan sesama manusia, yaitu tindakan manusia dengan maksud meringankan penderitaan orang lain , meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Contoh : Seseorang bekerja keras, dan hasilnya untuk menyumbang korban bencana letusan gunung merapi.
3) Prinsip Ekonomi
Prinsip ekonomi merupakan pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu dan dengan mendapatkan hasil yang maksimal sehingga tercapailah semua tujuan.
Ada sepuluh prinsip ekonomi yaitu:
1) Kita selalu melakukan Trade Off.
2) Biaya adalah segala sesuatu yang anda korbankan untuk memperoleh sesuatu.
3) Orang rasional berfikir secara bertahap.
4) Orang selalu bereaksi terhadap insentif.
5)  Perdagangan dapat menguntungkan semua pihak.
6)  Pasar Secara Umum Merupakan Wahana yang Baik Guna Mengkoordinasikan Kegiatan Ekonomi.
7)  Pemerintah Ada Kalanya Dapat Memperbaiki Hasil Kerja Mekanisme Pasar.
8)  Standar Hidup di suatu negara tergantung pada kemampuannya memproduksi barang dan jasa.
9)  Harga-harga akan meningkat apabila pemerintah mencetak uang terlalu banyak.
10)  Masyarakat menghadapi trade-off jangka pendek antara inflasi dan pengangguran.

1.5 Kebutuhan Manusia
Kebutuhan manusia sangat banyak ragamnya dan tidak terbatas jumlahnya dan akan terus bertambah sesuai dengan peradaban atau kebudayaan. Keanekaragaman kebutuhan manusia itu disebabkan oleh faktor usia, jenis kelamin, jenis pekerjaan, tingkat pendidikan.
Adapun beberapa macam kebutuhan manusia akan dijelaskan berikut ini:
Ø  Kebutuhan menurut tingkatan atau intensitasnya terdiri atas:
a) Kebutuhanprimer/pokok
Kebutuhan primer adalah kebutuhan yang sangat mutlak harus dipenuhi, artinya apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, maka manusia akan mengalami kesulitan dalam kehidupannya.
Contoh: sandang, pangan, papan, dan kesehatan.
b) Kebutuhan sekunder / tambahan
Kebutuhan sekunder adalah kebutuhan kedua, artinya kebutuhan yang pemenuhannya setelah kebutuhan pokok terpenuhi.
Contoh: lemari, sepeda, tempat tidur, dan meja kursi.
c) Kebutuhan tersier / kemewahan
Kebutuhan tersier adalah kebutuhan yang dipenuhi setelah kebutuhan primer dan sekunder terpenuhi.
Contoh: televisi, sepeda motor, lemari es, dan lain-lain.


2.1Ruang Lingkup Dan Konsep Dasar Ekonomi Secara Islam
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt memerintahkannya, sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 105:
dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu.
Karena kerja membawa pada keampunan, sebagaimana sabada Rasulullah Muhammad saw:
Barang siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu sore itu ia mendapat ampunan. (HR.Thabrani dan Baihaqi)
Beberapa ahli mendefinisikan ekonomi islam sebagai suatu ilmu yang memepelajari perilaku manusia dalam usaha umtuk memenuhi kebutuhan dengan alat pemenuhan kebutuhan yang terbatas dalam lingkup syari’ah.

Beberapa cendekiawan muslim juga mendefinisikan ekonomi islam sebagai berikut:
1.      Hasanuzzaman (1984) bahwa ekonomi islam adalah ilmu dan aplikasi petunjuk dan aturan syari’ah yang mencegah ketidak adilan dalam memperoleh dan menggunakan sumberdaya material agar memenuhi kebutuhan manusia dan agar dapat menjalankan kewajibannya kepada Allah dan masyarakat.
2.      Muhammad Abdul Mannan (1986) mendefinisikan bahwa ekonomi islam adalah ilmu social yang memepelajari masalah masalah ekonomi masyarakat dalam perspektif nilai-nilai islam.
3.      Khurshid Ahmad (1992) bahwa ekonomi islam adalah suatu upaya sistematik untuk memahami masalah ekonomi dan perilaku manusia yang berkaitan dengan masalah itu dari perspektif islam.
4.      Nejatuallah Siddiqi (1992) bahwa ekonomi islam adalah tanggapan pemikir pemikir muslim terhadap tantangan ekonomi pada jamannya. Dimana dalam upaya ini mereka dibantu oleh al-Qur’an dan as-Sunnah disertai dengan argumentasi dan pengalaman empiric.
5.      Khan (1994) bahwa ekonomi Islam adalah suatu upaya yang memusatkan perhatian pada studi tentang kesejahteraan manusia yang dicapai dengan mengorganisir  sumber daya di bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi.
6.      Chapra (1996) bahwa ekonomi islam adalah cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumberdaya yang langka yang sejalan dengan syariah islam tanpa membatasi kreativitas individu ataupu menciptakan suatu ketidakseimbangan ekonomi makro atau ekologis.
Beberapa ekonom memberikan penegasan bahwa ruang lingkup dari ekonomi Islam adalah masyarakat Muslim atau negara Muslim sendiri. Artinya, ia mempelajari perilaku ekonomi dari masyarakat atau Negara Muslim di mana nilai-nilai ajaran Islam dapat diterapkan. Ruang lingkup ekonomi islam yang tampaknya menjadi administrasi kekurangan sumber-sumber daya manusia dipandang dari konsepsi etik kesejahteraan dalam islam.
Namun, pendapat lain tidak memberikan pembatasan seperti ini, melainkan lebih pada umumnya. Dengan kata lain, titik tekan ilmu ekonomi Islam adalah bagaimana Islam memberikan pandangan dan solusi atas berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi umat manusia secara umum.

Ø  Hakikat Ekonomi Islam
Pada hakikatnya ekonomi Islam adalah metamorfosa nilai-nilai Islam dalam ekonomi dan dimaksudkan untuk menepis anggapan bahwa Islam adalah agama yang hanya mengatur persoalan ubudiyah atau komunikasi vertikal antara manusia (makhluk) dengan Allah (khaliq) nya.
Dengan kata lain, kemunculan ekonomi Islam merupakan satu bentuk artikulasi sosiologis dan praktis dari nilai-nilai Islam yang selama ini dipandang doktriner dan normatif. Dengan demikian, Islam adalah suatu dien (way of life) yang praktis dan ajarannya tidak hanya merupakan aturan hidup yang menyangkut aspek ibadah dan muamalah sekaligus, mengatur hubungan manusia dengan rabb-nya (hablum minallah) dan hubungan antara manusia dengan manusia (hablum minannas).
Ilmu ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai suatu cabang pengetahuan yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber-sumber daya langka yang seirama dengan maqasid syariah yaitu menjaga agama (li hifdz al din), jiwa manusia (li hifdz al nafs), akal (li hifdz al 'akl), keturunan (li hifdz al nasl), dan menjaga kekayaan (li hifdz al mal) (Syatibi, tt. 12) tanpa mengekang kebebasan individu (Chapra, 2001).
Salah satu definisi yang mengakomodasi unsur-unsur maqasyid asy syariah di atas adalah definisi ekonomi Islam yang dirumuskan Yusuf al Qardhawi. Ia mengatakan ekonomi Islam memiliki karakteristik tersendiri. Dan keunikan peradaban Islam yang membedakannya dengan sistem ekonomi lain. Ia adalah ekonomi rabbaniyah, ilahiyah (berwawasan kemanusiaan), ekonomi berakhlak, dan ekonomi pertengahan.
Sebagai ekonomi ilahiyah, ekonomi Islam memiliki aspek transendensi yang sangat tinggi suci (holy) yang memadukannya dengan aspek materi, dunia (profanitas). Titik tolaknya adalah Allah dan tujuannya untuk mencari fadl Allah melalui jalan (thariq) yang tidak bertentangan dengan apa yang telah digariskan oleh Allah.
Ekonomi Islam seperti dikatakan oleh Shihab (1997) diikat oleh seperangkat nilai iman dan ahlak, moral etik bagi setiap aktivitas ekonominya, baik dalam posisinya sebagai konsumen, produsen, distributor, dan lain-lain maupun dalam melakukan usahanya dalam mengembangkan serta menciptakan hartanya.
Sebagai ekonomi kemanusiaan, ekonomi Islam melihat aspek kemanusiaan (humanity) yang tidak bertentangan dengan aspek ilahiyah. Manusia dalam ekonomi Islam merupakan pemeran utama dalam mengelola dan memakmurkan alam semesta disebabkan karena kemampuan manajerial yang telah dianugerahkan Allah kepadanya. Artinya, Allah telah memuliakan anak Adam dan mendesainnya untuk menjadi khalifah di muka bumi. Dengan desain itu pula Allah menyertakan kepada manusia orientasi spiritual (ruh al ilahiyat) sebagai aspek yang sangat fundamental dalam diri manusia yang disebut dengan fitrah manusia sebagai "al makhluk al hanief" atau mahluk oleh Syed Heidar Nawab Naqvi (1981) disebut "Teomorfis".
Manusia sebagai manajer yang diberi mandat untuk memakmurkan dunia beserta isinya di dalam perspektif ekonomi Islam telah diberi jalan terbaik untuk merealisasikan potensi dan fitrahnya sebagai makhluk teomorfis dalam aspek ekonomi dengan selalu bersandar pada nilai moral dan spiritual.
Atas dasar maksud tersebut ekonomi Islam tidak mengizinkan adanya marginalisasi atau alienasi spiritual lantaran aspek material.
Sebagai ekonomi pertengahan, ekonomi Islam dalam istilah Rahardjo (1993) disebut sistem ekonomi yang mendayung antara dua karang, kapitalisme dan sosialisme. Tapi itu bukan kapitalisme yang mengkultuskan kebebasan dan kepentingan individu secara mutlak dalam kepemilikan. Bukan pula sosialisme yang mematikan kreativitas individual lantaran adanya prinsip sama rata dan sama rasa (Qardhawi, 1995, 25).
Ø  Sumber-Sumber Hukum Ekonomi Islam
Sumber – sumber hukum Ekonomi Islam yang esensial ada dua, tapi para ulama’ melakukan ijtihad kemudian menentukan manhaj yang berbeda – beda. Di bawah ini adalah sumber – sumber hukum Ekonomi Islam.
1.Al-Qur’an
Al-qur’an adalah sumber pertama dan utama bagi Ekonomi Islam, di dalamnya dapat kita temui hal ihwal yang berkaitan dengan ekonomi dan juga terhadap hukum – hukum dan undang – undang ekonomi dalam tujuan Islam, di antaranya seperti hukum diharamkannya riba, dan diperbolehkannya jual beli yang tertera pada surah Al-Baqorah ayat 275:
 “......padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang – orang yang telah sampai kepadanya larangan dari tuhannnya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba) maka baginya apa yang telah di ambilnya dahulu (sebelum datang larangan), dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba) maka orang itu adalah penghuni – penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”
                          
2.As-Sunah An-Nabawiyah
As-Sunah adalah sumber kedua dalam perundang-undangan islam. Didalamnya dapat kita jumpai khazanah aturan perokonomian islam. Di antaranya seperti sebab hadis yang isinya memerintahkan untuk menjaga dan melindungi harta, baik milik pribadi maupun umum serta tidak boleh mengambil harta yang bukan miliknya.
“Sesungguhnya (menumpahkan) darah kalian, (mengambil) harta kalian, (mengganggu) kehormatan kalian haram sebagaimana haramnya hari kalian saat ini, di bulan ini, di negeri ini.....”(H.R Bukhori)
Contoh lain misalnya As-Sunah juga menjelaskan jenis – jenis harta yang harus menjadi milik umum dan untuk kepentingan umnum, tertera pada hadis: “Aku ikut berperang bersama Rasulullah, ada tiga hal yang aku dengar dari Rasulullah: Orang – orang muslim bersyarikat (sama – sama memiliki) tempat penggembala, air dan api” (HR. Abu Dawud)

3.Ijtihad Ulama’    
Istilah ijtihad adalah mencurahkan daya kemampuan untuk menghasilkan hukum syara’ dari dalil – dalil syara’ secara terperinci yang bersifat operasional dengan cara mengambil kesimpulan hukum (istimbat) Iman Al-Amidi mengatakan untuk melakukan ijtihad harus sampai merasa tidak mampu untuk mencari tambahan kemampuan. Menurut Imam Al-Ghozali batasan sampai merasa tidak mampu sebagai bagian dari definisi ijtihad sempurna (al ijtihad attaam) .Imam Syafi’i mengatakan bahwa seorang mujtahid tidak boleh mengtakan “tidak tahu” dalam suatu permasalahan sebelum ia berusaha dengan sungguh – sungguh untuk menelitinya dan tidak boleh mengatakan “aku tahu” seraya menyebutkan hukum yang diketahui itu sebelum ia mencurahkan kemampuan dan mendapatkan hukum itu. Keberadaan ijtihad sebagai sebuah hukum dinyatakan dalam Al-Qur’an dalam surat an Nisa (4) ayat 83, yang artinya : “dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil Amri). kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).
4.Kitab – kitab Fiqh Umum dan Khusus.
Kitab – kitab ini menjelaskan tentang ibadah dan muamalah, di dalamnya terdapat pula bahasan tentang ekonomi yang kemudian dikenal dengan istilah Al-Mu’amalah Al-Maliyah, isinya merupakan hasil – hasil ijtihad Ulama terutama dalam mengeluarkan hum – hukum dari dalil – dalil Al-Qur’an maupun hadis yang sahih. Adapun bahasan – bahasan yang langsung berkaitan dengan ekonomi Islam adalah: Zakat, Sedekah sunah, fidyah, zakat fitrah, jual beli, riba dan jual beli uang, dan lain – lain.

B. Problematika ekonomi
Ada beberapa opini atau faktor yang membuat terjadinya banyak permasalahan perekonomian di negri kita sebagai berikut:


1.rendahnya Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi suatu negara merupakan salah satu indikasi yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat melalui tingkat produksi barang dan jasa yang dapat dihasilkan selama satu periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi negara berkembang seperti Indonesia sering terkendala masalah modal dan investasi. Indonesia masih bergantung pada modal dari investasi pihak asing untuk menunjang kegiatan ekonominya.
Lambatnya pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi naiknya harga minyak dunia. Kenaikan harga minyak dunia merupakan akibat langkanya minyak mentah. Kelangkaan disebabkan menipisnya cadangan minyak serta terhambatnya distribusi minyak. Kenaikan harga minyak menyebabkan harga barang pokok lain ikut naik. Akibatnya, daya beli masyarakat menjadi berkurang dan terjadi penurunan kegiatan ekonomi masyarakat.
2. Tingkat Pengangguran Tinggi
Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja, atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, pengangguran di sebabkan karena jumlah pencari pekerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada untuk mampu menyerapnya, sehingga pengangguran akan mempengaruhi dengan menurunnya daya beli setiap masarakat karena kehidupannya harus mengurangi pengeluaran konsumtifnya, pengangguran yang berkepanjangan akan menimbulkan efek psikologis bagi sipenganggur dan keluarganya, sehingga mengganggu pertumbuhan pembangunan ekonomi.
Masalah pengangguran ini sangatlah serius karena tingkat pengagguran di Indonesia sangatlah tinggi. Terpusatnya kegiatan perekonomian di negara kita yaitu di ibu kota membuat sirkulasi uang sebagian besar terdapat dan tumbuh di sana.
Sehingga masyarakat beranggapan bahwa bekerja disana sangat menjanjikan dan jauh lebih baik tanpa mempertimbangkan aspek keahlian dan keterampilan, modal yang di miliki, serta kesiapan secara psikologi terjun ke dalam dunia usaha. Dari tahun ke tahun angka ketergantungan antara penduduk usia produktif atau angkatan kerja dengan penduduk bukan angkatan kerja semakin tinggi, hal ini bisa menyebabkan berbagai masalah sosial seperti kriminalitas dan kejahatan lainnya.
Macam-macam pengangguran:
·         Pengangguran Friksional yaitu pengangguran yang terjadi karena seseorang memilih lebih baik menganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik,yang memberikan kesejahteraan lebih dan tingkat upah yang lebih tinggi.
·         Pengangguran Struktural yaitu pengangguran yang terjadi karena seseorang di berhentikan dari pekerjaannya (PHK) karena adanya masalah keungan atau perusahaan yang sedang mengalami kemunduran sehingga terpaksa mengurangi jumlah tenaga kerja yang di miliki.
·         Pengangguran Teknologi yaitu pengangguran yang terjadi karena adanya perubahan pemakaian sumber daya manusia menjadi teknologi, karena keterbatasan tenaga manusia juga ketidakmampuan manusia menghasilkan suatu produk dalam jumlah besar atau banyak sedangkan teknologi atau mesin lebih bisa di andalkan karena mampu menghasilkan suatu produk dalam jumlah besar dalam waktu yang lebih singkat serta lebih efektif dan efisien.
·         Pengangguran Siklikal yaitu pengangguran yang terjadi karena adanya pemutusan hubungan kerja hal ini akibat adanya resesi ekonomi pada suatu negara, pengangguran ini hampir mirip dengan pengangguran struktural namun cakupannya lebih luas.
·         Pengangguran Musiman yaitu pengangguran yang di pengaruhi oleh musim. Biasanya terjadi dalam bidang pertanian karena adanya musim tanam tertentu.
3. Tingkat Kemiskinan Tinggi
Kemiskinan merupakan keadaan masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan sebagai akibat berkurangnya pendapatan masyarakat secara riil. Masyarakat mengalami penurunan daya beli barang-barang kebutuhan pokok secara umum. Akibatnya, masyarakat tidak dapat hidup secara layak sehingga taraf hidupnya menurun.
4. Tingginya Nilai Inflasi
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum terus-menerus yang berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh beberapa faktor antara lain, konsumsi masarakat meningkat, tingginya likuiditas sehingga memicu konsumsi dan jiga sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang. Sehingga inflasi juga merupakan proses penyebab menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Nilai Inflasi akan sangat berpengaruh bagi kondisi prekonomian suatu negara, termasuk Indonesia, sehingga Indonesia juga termasuk kategori inflasi yang cukup tinggi sehingga banya masalah ekonomi susulan yang terjadi karena inflasi, selain itu inflasi di Indonesia sangatlah sensitif mudah sekali naik. Misal walaupun hanya dipengaruhi oleh tingginya harga tomat beberapa waktu lalu dapat mempengaruhi inflasi dan prekonomian di negri kita.

Pengertian Inflasi menurut sebab-sebab kemunculannya,yaitu:
·         Inflasi karena naiknya permintaan yaitu inflasi yang terjadi karena adanya gejala naiknya permintaan secara umum, sehingga sesuai dengan hukum permintaan maka hargapun secara umum akan cenderung naik,
·         Inflasi yang terjadi karena naiknya biaya produksi, hal ini terjadi karena naiknya harga lebih tinggi dibanding biaya produksi, seperti naiknya upah tenaga kerja, naiknya harga bahan baku dan penolong, juga sejenisnya. Jika ini yang terjadi akibatnya adalah lebih buruk dari inflasi yang biasa disebabkan karena naiknya permintaan masyarakat.
Dari asalnya Inflasi dapat dibedakan menjadi:
·         Inflasi yang berasal dari dalam negeri yaitu inflasi yang terjadi dikarenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam negeri, seperti halnya peredaran uang di dalam negeri yang terlalu banyak. Peredaran uang yang terlalu banyak akan menyebabkan kepercayaan masyarakat kepada uang menjadi berkurang karena mendapatkan uang relatif mudah, dengan kata lain jumlah uang yang beredar lebih banyak dari yang dibutuhkan. Sehingga jika hasil produksi tidak meningkat maka orang lebih menghargai barang dari pada uang, sehingga kalau barang tersebut dijual, tentulah dengan harga yang tinggi. Jika semua komoditi mengalami demikian, maka muncul lah inflasi.
·         Inflasi yang berasal dari luar negeri yaitu terjadi karena adanya sistem impor barang yang memiliki harga tinggi sehinga ketika barang atau produk tersebut di pasarkan ke dalam masyarakat akan menimbulkan gejolak ekonomi yang menyebabkan nilai tukar uang dalam negeri menjadi turun.
Hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah Inflasi adalah:
·         Peningkatan mutu dan standar produk yang di produksi, dengan demikian produk dalam negeri bisa bersaing dengan produk luar negeri, kualitas yang terjaga serta kepuasan konsumen bisa menjadi nilai plus bagi produk dalam negeri, perputaran uang pun akan terjadi di dalam negeri dan hal ini bisa menekan angka impor barang dari luar negeri serta peningkatan devisa atau cadangan kas negara untuk digunakan keperluan belanja negara lainnya. Dengan kata lain kesejahteraan akan meningkat dan perekonomian negara lebih aman dari gangguan resesi ekonomi dunia,
·         Kontrol penuh terhadap sistem perekonomian, peran pemerintah dalam menentukan kebijakan dalam bidang ekonomi sangatlah penting, ketika terjadi suatu pergolakan yang menimbulkan kekacauan wewenang pemerintah dalam mengatur lalu lintas perekonomian harus berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Kondisi yang kondusif sangat memungkinkan terjadinya perkembangan ekonomi ke arah yang lebih maju,
·         Bersinergi dalam pembangunan dan pengawasan ekonomi , adanya penyatuan setiap elemen-elemen perekonomian dapat membuat segala tantangan baik dari luar maupun dari dalam negeri mampu untuk di lewati secara tepat, karena penting dalam hal penciptaan suatu sistem ekonomi setiap elemen ikut terlibat di dalamnya sehingga semua aspek perekonomian dapat andil besar dalam perkembangan dan pengawasan ekonomi indonesia.
5. Faktor Keterbelakangan
Masalah timbulnya ekonomi yang buruk sehingga mempengaruhi tingkat pendapatan dan pemerataan, menjadikan rendahnya pelayanan kesehatan, kurangnya terpelihara fasilitas umum, menurunnya kedisiplinan masarakat, rendahnya tingkat keterampilan, rendahnya tingkat pendidikan formal, kurangnya modal,produktivitas kerja dan lemahnya management usaha, dengan adanya permasalahan ini pemerintah berupaya untuk meningkatkan SDM dengan cara membuka luas ke jalan internasional dengan melakukan pertukaran pelajar, dan saling bertukar teknologi di negara yang sudah maju.
6. Regulasi Ekonomi
Beberapa kali pemerintah mengeluarkan keputusan mengenai regulasi ekonomi yang di anggap tidak tepat bagi kondisi prekonomian Indonesia dengan masuk dalam anggota CAFTA yang pada akhirnya mengakibatkan membanjirnya dengan bebas produk-produk luar yang nilai jualnya lebih rendah dari Indonesia sehingga mempengaruhi produk lokal yang mengakibatkan menurunnya produktifitas di dalam perindustrian lokal.
7. Kelangkaan Bahan Pokok
Kelangkaan bahan pokok menjadi momen yang menjadi permasalahan yang sering muncul, permasalahan ini juga penyebab faktor utama permasalahan prekonomian yang tidak mementu dengan alat transportasi , jalan umum yang tidak layak menyebabkan distributor bahan pokok menjadi terhambat, yang menyebabkan kelangkaan bahan pokok. Kemajuan zaman pun mempengaruhi missal dengan berkembangnya teknologi di masa depan juga tercipta lapangan kerja dan indurstri industri besar sehingga dampanya menggeser lahan cocok tanam menjadi daerah industri yang menyebabkan menurunnya produktifitas pangan atau bahan pokok menjadi langka.
8. Kesenjangan Penghasilan
Penghasilan digunakan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Dalam masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Dalam masyarakat terdapat kelompok masyarkat dengan penghasilan tinggi dan kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah. Masyarakat yang memiliki penghasilan tinggi mampu memenuhi kebutuhan hidupnya mulai dari kebutuhan primer, sekunder, hingga tersier. Sementara itu, kelompok masyarakat yang memiliki penghasilan rendah tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya meskipun kebutuhan yang paling dasar.
Perbedaan kelompok masyarakat dengan penghasilan tertentu menimbulkan permasalahan kesenjangan penghasilan. Oleh karena itu, diperlukan peran pemerintah dalam memeratakan penyaluran distribusi pendapatan. Hal ini dilakukan untuk meratakan kemampuan masyarakat dalam menikmati hasil pembangunan. Selain itu, upaya pemerintah dalam meratakan penghasilan bertujuan untuk mengurangi kesenjangan dan kecemburan sosial masyarakat.
9. Hutang Luar Negeri
Indonesia memiliki hutang luar negeri yang sangat banyak yakni lebih dari USD 100 miliar. Setiap kementerian mempunyai hutang. Indonesia adalah negara dengan hutang luar negeri terbesar ke-3 di dunia setelah Brazil dan Meksiko. Hutang yang terus menumpuk tersebut menyebabkan terjadinya berbagai masalah perekonomian seperti nilai mata uang Rupiah yang terus menurun.
10. Defisit Anggaran
APBN Indonesia selalu mengalami defisit. Defisit adalah saat ketika anggaran belanja lebih tinggi dari anggaran pendapatan. Itulah salah satu alasan kenapa hutang negara kita terus menumpuk. Penyebab utamanya adalah korupsi, perilaku pemerintah yang sangat boros anggaran, dan subsidi yang tidak tepat sasaran.
11. Ketidakmampuan Industrial
Industri di Indonesia kebanyakan hanya merakit barang saja. Kalaupun ada industri besar, industri tersebut pasti milik asing. Perindustrian masih sangat bergantung pada ekonomi, bahan baku, dan teknologi asing. Padahal kita memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat besar. Namun karena kita tidak dapat mengelolanya dengan baik, maka kita harus meminta bantuan asing. Akibatnya, sebagian keuntungan dibawa ke luar negeri sedangkan Indonesia hanya mendapatkan pendapatan dari pajak dan upah buruh saja.
12. Ketidakmampuan Mengelola Sumber Daya Manusia
Walaupun penduduk Indonesia terbanyak ke-4 di dunia, namun kualitasnya masih sangat buruk. Sehingga Indonesia selalu kekurangan para ahli dan harus mendatangkannya dari luar negeri. Sedangkan kebanyakan orang Indonesia yang bekerja di luar negeri hanya bisa menjadi pembantu saja.
13. Penguasaan Iptek yang Kurang
Penguasaan iptek di Indonesia juga masih sangat kurang. Ini disebabkan karena jumlah tenaga ahli di Indonesia masih sangat sedikit. Kalaupun ada, mereka lebih memilih untuk bekerja di luar negeri karena penghasilannya jauh lebih tinggi. Penguasaan iptek yang kurang menyebabkan Indonesia tidak bisa mengelola kekayaan alamnya sendiri.
14. Korupsi
Korupsi menjadi masalah serius di negeri ini. Hampir di semua bidang terjadi korupsi dan suap-menyuap baik itu “kelas teri” maupun “kelas kakap”. Akibatnya bermacam-macam, mulai dari program pemerintah yang menjadi kacau, penegakan hukum menjadi lemah, dan pemborosan anggaran.
15. Masalah Pangan
Ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan harga pangan membuat harga pangan terus meroket terutama sembako. Ditambah lagi dengan semakin sempitnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan. Sangat ironis memang mengingat Indonesia adalah negara agraris yang sangat subur. Kesejahteraan petani yang kurang diperhatikan menjadi salah satu penyebabnya. Untuk memenuhi kebutuhan pangan saat ini, pemerintah harus mengimpornya dari luar negeri.
16. Pembangunan yang Cenderung Tersentralisasi
Indonesia memang sedang pesat-pesatnya membangun. Tetapi yang disayangkan adalah kenapa hanya kawasan tertentu saja yang dibangun sedangkan daerah lain ditinggalkan begitu saja. Hal ini menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial dan daerah perkotaan menjadi semakin padat. Jika pemerintah melakukan pembangunan secara merata, maka setiap daerah akan berkembang lebih cepat dan itu juga bisa mempercepat kemajuan Indonesia
C.Landasan Dan Instrumen Dalam Pembangunan Ekonomi Islam
1.Landasan -Landasan Ekonomi Dalam Islam
Ø  Landasan Akidah
            Hubungan ekonomi Islam dengan aqidah Islam tampak jelas dalam banyak hal, seperti pandangan Islam terhadap alam semesta yang ditundukkan (disediakan) untuk kepentingaan manusia. Hubungan ekonomi Islam dengan aqidah dan syari’ah tersebut memungkinkan aktifitas ekonomi dalam islam menjadi ibadah.Dalam sistem ekonomi Islam kedudukan manusia sebagai makhluk Allah yang berfungsi mengemban amanat Allah untuk memakmurkan kehidupan di bumi dan kelak di kemudian hari akan dimintai pertanggungjawaban atas amanat Allah tersebut. Sementara itu, sebagai pengemban amanat manusia dibekali kemampuan untuk menguasai,
Ø  Landasan Moral
 Al-Qur’an dan hadist Nabi memberikan landasan yang terkait dengan akhlak atau moral dalam ekonomi sebagai berikut:
1.Islam mewajibkan kaum muslimin untuk berusaha mencari kecukupan nafkah hidup untuk dirinya, keluarga, dan mereka yang menjadi tanggungjawabnya dengan kekuatan sendiri dan tidak menggantungkan kepada pertolongan orang lain. Islam mengajarkan pada manusia bahwa makanan seseorang yang terbaik adalah dari jeri payahnya sendiri. Islam juga mengajarkan bahwa orang yang memberi lebih baik dari orang yang meminta atau menerima.
2.Islam mendorong manusia untuk memberikan jasa kepada masyarakat. Hadist riwayat Ahmad, Bukhori, Muslim dan Turmudzi mengatakan bahwa muslim yang menanam tanaman, kemudian sebagian dimakan manusia, binatang merayap atau burung, semuanya itu dipandang sebagai sedekah.
3.Hasil dari rizki yang kita peroleh harus disyukuri, hal ini dinyatakan
Ø  Landasan Yuridis
            Landasan yuridis Islam dalam bidang ekonomi meliputi al-Qur’an, Hadist dan Ijtihad (ra’yu). Al-Qur’an dalam bidang ekonomi memberikan pedoman yang bersifat garis besar seperti pedoman untuk memperoleh rizki dengan jalan berniaga, melarang melakukan riba, menghambur hamburkan harta, memakan harta milik orang lain, perintah bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan sebagainya. Sunnah Rasul memberikan penjelasan rincianya seperti bagaimana cara berniaga yang halal dan yang haram, menerangkan bentuk bentuk riba yang dilarang, bentuk bentuk pemborosan dan sebagainya.
Ijtihad mengembangkan penerapan pedoman pedoman al-Qur’an dan sunnah Rasul dalam berbagai aspek perekonomian yang belum pernah disinggung secara jelas oleh al-Qur’an dan hadist sesuai dengan perkembangan zaman, misalnya masalah bunga bank, asuransi, koperasi, dan sebagainya. Ketika Nabi akan mengutus Mu’adz ke Yaman, Beliau bertanya sebelum Muadz berangkat: “Bagaimana kamu akan memutuskan, jika kepadamu dihadapkan suatu masalah? ” Muadz menjawab “ saya akan memutuskan dengan ketentuan al-Qur’an”. Nabi bertanya lagi, “Jika kamu tidak mendapatkanya dalam al-Qur’an?” Muadz menjawab “saya akan memutuskan dengan sunnah Rasulnya”. Nabi bertanya lebih lanjut, “Jika dalam sunnah Rasulnya juga tidak kamu jumpai?” Muadz menjawab “saya akan berijtihad dengan pikiranku, saya tidak akan membiarkan suatu masalah tidak berkeputusan. Mendengar jawaban Muadz, Nabi mengatakan: “ Alhamdulillah yang telah memberikan taufik kepada utusan rasulnya dengan sesuatu yang melegakan utusan Allah”. ( H. R. Muadz).
2.Instrumen-Instrimen Dalam Ekonomi Islam
Implementasi koncep ekonomi bergantung pada kerangka kerja yang diturunkan dari  perangkat nilai instrumental yang menjamin sosialisasi system. Tiap system ekonomi menurut aliran pemikiran dan agama tertentu mempunyai perangkat instrumental yang berlainan. Dalam sisitem kapitalis menilai instrumental terletak pada nilai persaingan sempurna dan kebebasan masuk keluar pasar dan tanpa hambatan., informasi dan bentuk pasar atomistic dari tiap unit okonomi, pasar yang monopolistic untuk mencegah perang harga dan pada waktu yang sama menjamin produsen dengan menetapkan harga-harga lebih tinggi dari pada harga marjinal (marjinal cost). Sedangkan dalam marxisme, Semua perencanaan ekonomi dilaksanakan secara sentral melalui proses berulang- ulang (iterasi) yang mekanistik, pemilikan kaum ploletar terhadap factor factor produksi diatur secara kolektif.
Kemudian bagaimanakah fungsionalisasi nilai instrumental ekonomi islam? Dalam ekonomi islam, nilai instrumental yang strategis dan sangat berpengaruh pada tingkah laku ekonomi manusia dan masyarakat serta pembangunan ekonomi umum nya, Adalah meliputi: perintah Zakat, shodakoh dan jaminan social.
A. Zakat.
            Zakat menurut bahasa artinya adalah “berkembang” (an namaa`) atau “pensucian” (at tath-hiir). Adapun menurut syara’, zakat adalah hak yang telah ditentukan besarnya yang wajib dikeluarkan pada harta-harta tertentu. (haqqun muqaddarun yajibu fi amwalin mu’ayyanah) (Zallum, 1983 : 147).Selanjutnya kalau dikaitkan dengan ekonomi islam zakat adalah Sumber utama pendapatan dalam pemerintahan Islam, yang notabone merupakan salah satu dari rukun Islam dan juga menjadi sebuah kewajiban. Namun  zakat bukanlah pajak untuk menjamin penerimaan Negara. sebab, distribusi pengumpulan zakat harta ditunjukkan kepada delapan kelompok sasaran (Asnaf) sebagaimana firman Allloh SWT.
“hanya zakat itu untuk orang orang fakir,orang miskin,pengurus zakat, orang muallaf hatinya, untuk memerdekakan budak, orang yang berutang, orang yang brjuang dijalan Alloh dan untuk orang musyafir sebagai suatu keperluan dari pada Alloh ,Alloh maha mengetahui dan maha bijaksana.”
            Inilah dasar yang tegas dari kewajiban Negara didalam islam, untuk mencampuri urusan pembagian harta diantara manusia. Negara dapat mempergunakan kekuasaan nya untuk memaksakan golongan yang mampu, supaya membayar zakat, untuk meringankan golongan hidup yang tidak mampu, atau untuk menyokong kepentingan masyarakat dan Negara. Disamping kewajiban tiap-tiap tahun ini, Islam menyediakan lagi Iuran kemanusiaan, yang harus ditunaikan pada hari raya lebaran (idul fitri). Yang dinamakan zakat fitroh.
Pemerintah dapat menggunakan alat kekuasaan nya sehingga seluruh rakyat nya patuh. Disamping zakat-zakat yang wajib ini, islam memberikan kekuasaan pulakepada Negara supaya meletakkan kewajiban keuangan lain nya atas nama Negara terhadap golongan orang-orang yang mampu. Pedoman yang harus dipegangoleh Negara adalah kemakmuran seluruh rakyat sehingga hilanglah batas-batas antara miskin dan sikaya, ploletar dan borjuis, buruh dan majikan.
            Selanjut nya,Menurut Qardhawi, zakat merupakan sumber dana jaminan sosial. Zakat memainkan peranan penting dan signifikan dalam distribusi pendapatan dan kekayaan, dan berpengaruh nyata pada tingkah laku konsumsi umat. Oleh karena itu, Qardhawi lebih tegas menyatakan bahwa zakat tersebut-dalam konteks umat- menjadi sumber dana yang sangat penting. Zakat berpengaruh pula terhadap pilihan konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk tabungan atau konsumsi atau investasi. Pengaruh zakat pada aspek sosio-ekonomi yaitu memberikan dampak terciptanya keamanan masyarakat dan menghilangkan pertentangan kelas yang diakibatkan oleh perbedaan pendapatan. Pelaksanaan zakat oleh negara menunjang terbentuknya keadaan ekonomi, yakni peningkatan produktivitas yang disertai dengan pemerataan pendapatan serta peningkatan lapangan kerja bagimasyarakat.
B. Shadaqah.
            Shadaqah atau sedekhah adalah pemberian sukarela yang dilakuakan oleh seseorang kepada orang lain, terutama kepada oran miskin, setiap kesempatan terbuka yang tidak ditentukan baik jenis, jumplah maupun waktu nya. Lembaga sedekhah sangat digelakan oleh ajaran islamuntuk menawarkan jiwa social dan mengurangi penderitaan orang lain. Sedekah tidak terbatas pada pemberian yang bersifat material saja, tetapi dapat brupa jasa yang bermanfaat bagi orang lain. Bahkan senyum yang dilakukan dengan iklas untuk menyenangkan orang lain termasuk dalam katagori sedekhah. Tentang sedekhah disebutkan dalam Al-Quran: Al-Baqhorah 195.
Artinya:’ dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

 4) Jaminan Sosial
Tujuan dari jaminan sosial adalah untuk menjamin tingkat dan kualitas hidup yang minimum bagi seluruh lapisan masyarakat. Jaminan sosial secara tradisional berkonotasi dengan pengeluaran sosial baik untuk kepentingan Negara ataupun untuk kebajikan humanis dan tujuan bermanfaat lainnya menurut syariat Islam. Nilai jaminan sosial akan mendekatkan manusia kepada Allah dan karunia-Nya, membuat manusia bersih dan berkembang, menghilangkan sifat tamak, sifat mementingkan diri sendiri, dan hambatan-hambatan terhadap stabilitas dan pertumbuhan sosio-ekonomi. Jaminan sosial akan membuat manusia lebih siap memasuki hari perhitungan karena telah mnejual dirinya untuk mencari kenikmatan Illahi. Pengeluaran sosial manusia dalam Islam akan memperoleh imbalan nyata dalam kehidupan didunia dan akhirat.
Harry Calvert mendevinisikan rumusan jaminan social dengan pernyataan ,” mekanisme utama yang sah berkaitan pemberian jamianan untuk mencukupi penghasilan individu jika pelaksanaan nya dilakuakn dengan memanfaatkan pelayanan social lain, untuk menjamin seseorang untuk memenuhi standar hidup minimal secara kulturan yang layak jika sarana yang biasa dilaksanakan mengalami kegagalan”.
Ajaran islam tidak terbatas oleh waktu maupun tempat islam memberikan ajaran kehidupan kepada kita yang tidak ada batas akhir nya yang akan melewati batas waktu dan ruang dan dapat diterapkan kepada seluruh manusia dengan segala persoalan nya hingga waktu yang akan datang. Sistem jaminan social islam berdasarkan pada prinsi-prinsip. Pertama bahwa kesejahteraan dan harta itu adalah milik Alloh dan Negara wakil Alloh, menjalankan semua itu atas keimanan kepada Alloh dan kedua Negara memberikan jaminan social kepada seluruh warga nya dalam kondisi bahwa masyarakat mematuhi peraturan Negara.
Artinya: dan berikanlah kepada mereka sebagian harta dari harta Alloh yang  dikaruniakan nya kepadamu. (An Nuur:33)

DAFTAR PUSTAKA
1.      https://id.wikipedia.org/wiki/ekonomi
2.      http://www.wocoan.com/2013/04/pengertian-ekonomi-islam.html
3.      http://pendidikanekonomia.blogspot.co.id/2014/04/arti-hakikat-dan-ruang-lingkup-ekonomi.html
4.      https://nurkayat.wordpress.com/islam/konsep-dasar-ekonomi-islam/
5.      http://contohkumpulanartikelmakalah.blogspot.co.id/2016/10/konsep-dasar-ekonomi-islam.html
6.      http://specialpengetahuan.blogspot.co.id/2015/12/problematika-ekonomi.html
7.      http://asepanggayondaime.blogspot.co.id/2011/10/landasan-ekonomi-pendidikan.html
8.      http://www.beritasatu.com/opini/417571-instrumen-ekonomi-lingkungan-hidup.html
http://fadhildarmawi.blogspot.co.id/2014/11/v-behaviorurldefaultvmlo_19.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswa STEI Bina Muda Survey Pasar Cicalengka (PSS)

SEJARAH PERJALANAN INDONESIA