PENGERTIAN PERS
Pengertian
Pers – Kata pers
adalah istilah kata yang tidak asing lagi di telinga kita. Seperti halnya yang
sering kita dengar yaitu Jumpa pers artis, jumpa pers mabes polri dan lain
sebagainya. Banyak orang berasumsi pers identik dengan seorang wartawan, namun
sebenarnya bukan itu saja, melainkan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh media
termasuk didalamnya adalah wartawan. Lalu bagaimana pengertian pers yang
sebanarnya, atau pengertian pers menurut para ahli dan bagaimana sejarah
pers hingga sampai saat ini, serta fungsi dan peranan pers khususnya
di indonesia?. OK.. untuk menjawab semua pertanyaan tersebut, silakan simak
baik-baik artikel yang duniabaca.com rangkum dari berbagai sumber mengenai sejarah
pers, pengertian pers, fungsi dan peranan pers di indonesia.
Pengertian
Pers
Istilah “pers” berasal dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Inggris berarti press. Secara harfiah pers berarti cetak dan secara maknawiah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak (printed publication).
Istilah “pers” berasal dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Inggris berarti press. Secara harfiah pers berarti cetak dan secara maknawiah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak (printed publication).
Dalam
perkembangannya pers mempunyai dua pengertian, yakni pers dalam pengertian luas
dan pers dalam pengertian sempit. Dalam pengertian luas, pers mencakup semua
media komunikasi massa, seperti radio, televisi, dan film yang berfungsi
memancarkan/ menyebarkan informasi, berita, gagasan, pikiran, atau perasaan
seseorang atau sekelompok orang kepada orang lain. Maka dikenal adanya istilah
jurnalistik radio, jurnalistik televisi, jurnalistik pers. Dalam pengertian
sempit, pers hanya digolongkan produk-produk penerbitan yang melewati proses
percetakan, seperti surat kabar harian, majalah mingguan, majalah tengah
bulanan dan sebagainya yang dikenal sebagai media cetak.
Pers
mempunyai dua sisi kedudukan, yaitu: pertama ia merupakan medium komunikasi
yang tertua di dunia, dan kedua, pers sebagai lembaga masyarakat atau institusi
sosial merupakan bagian integral dari masyarakat, dan bukan merupakan unsur
yang asing dan terpisah daripadanya. Dan sebagai lembaga masyarakat ia
mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga- lembaga masyarakat lainnya.
Pers adalah
kegiatan yang berhubungan dengan media dan masyarkat luas. Kegiatan tersebut
mengacu pada kegiatan jurnalistik yang sifatnya mencari, menggali,
mengumpulkan, mengolah materi, dan menerbitkanya berdasarkan sumber-sumber yang
terpercaya dan valid.
Pengertian
Pers Menurut Para Ahli
- Wilbur
Schramm, dkk dalam bukunya “Four Theories of the Press” mengemukakan 4
teori terbesar dari pers, yaitu the authoritarian, the libertarian, the
social responsibility, dan the soviet communist theory. Keempat teori
tersebut mengacu pada satu pengertian pers sebagai pengamat, guru dan
forum yang menyampaikan pandangannya tentang banyak hal yang mengemuka di
tengah-tengah masyarakat.
- Sementara
Mc. Luhan menuliskan dalam bukunya Understanding Media terbitan tahun 1996
mengenai pers sebagai the extended of man, yaitu yang menghubungkan satu
tempat dengan tempat lain dan peristiwa satu dengan peristiwa lain pada
momen yang bersamaan.
- Menurut
Bapak Pers Nasional, Raden Mas Djokomono, Pers adalah yang membentuk pendapat
umum melalui tulisan dalam surat kabar. Pendapatnya ini yang membakar
semangat para pejuang dalam memperjuangkan hak-hak bangsa indonesia pada
masa penjajahan belanda.<.li>
Sejarah Pers
di Indonesia
• Sejarah Pers Kolonial
Pers Kolonial adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Belanda di Indonesia pada masa kolonial/penjajahan. Pers kolonial meliputi surat kabar, majalah, dan koran berbahasa Belanda, daerah atau Indonesia yang bertujuan membela kepentingan kaum kolonialis Belanda.
• Sejarah Pers Kolonial
Pers Kolonial adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Belanda di Indonesia pada masa kolonial/penjajahan. Pers kolonial meliputi surat kabar, majalah, dan koran berbahasa Belanda, daerah atau Indonesia yang bertujuan membela kepentingan kaum kolonialis Belanda.
• Sejarah
Pers China
Pers Cina adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Cina di Indonesia. Pers Cina meliputi koran-koran, majalah dalam bahasa Cina, Indonesia atau Belanda yang diterbitkan oleh golongan penduduk keturunan Cina.
Pers Cina adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Cina di Indonesia. Pers Cina meliputi koran-koran, majalah dalam bahasa Cina, Indonesia atau Belanda yang diterbitkan oleh golongan penduduk keturunan Cina.
• Sejarah
Pers Nasional
Pers Nasional adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Indonesia terutama orang-orang pergerakan dan diperuntukkan bagi orang Indonesia. Pers ini bertujuan memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia di masa penjajahan. Tirtohadisorejo atau Raden Djokomono, pendiri surat kabar mingguan Medan Priyayi yang sejak 1910 berkembang menjadi harian, dianggap sebagai tokoh pemrakarsa pers Nasional
Pers Nasional adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Indonesia terutama orang-orang pergerakan dan diperuntukkan bagi orang Indonesia. Pers ini bertujuan memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia di masa penjajahan. Tirtohadisorejo atau Raden Djokomono, pendiri surat kabar mingguan Medan Priyayi yang sejak 1910 berkembang menjadi harian, dianggap sebagai tokoh pemrakarsa pers Nasional
Perkembangan Pers Nasional
• Pers pada masa Penjajahan Belanda dan Jepang
1. Zaman Belanda
Pada tahun 1828 di Jakarta diterbitkan Javasche Courant yang isinya memuat berita- berita resmi pemerintahan, berita lelang dan berita kutipan dari harian-harian di Eropa. Sedangkan di Surabaya Soerabajash Advertentiebland terbit pada tahun 1835 yang kemudian namanya diganti menjadi Soerabajash Niews en Advertentiebland.
• Pers pada masa Penjajahan Belanda dan Jepang
1. Zaman Belanda
Pada tahun 1828 di Jakarta diterbitkan Javasche Courant yang isinya memuat berita- berita resmi pemerintahan, berita lelang dan berita kutipan dari harian-harian di Eropa. Sedangkan di Surabaya Soerabajash Advertentiebland terbit pada tahun 1835 yang kemudian namanya diganti menjadi Soerabajash Niews en Advertentiebland.
Di semarang
terbit Semarangsche Advertentiebland dan Semarangsche Courant. Di Padang surat
kabar yang terbit adalah Soematra courant, Padang Handeslsbland dan Bentara
Melajoe. Di Makassar (Ujung Pandang) terbit Celebe Courant dan Makassaarch
Handelsbland. Surat- surat kabar yang terbit pada masa ini tidak mempunyai arti
secara politis, karena lebih merupakan surat kabar periklanan. Tirasnya tidak
lebih dari 1000-1200 eksemplar setiap kali terbit. Semua penerbit terkena
peraturan, setiap penerbitan tidak boleh diedarkan sebelum diperiksa oleh
penguasa setempat.
Pada tahun
1885 di seluruh daerah yang dikuasai Belanda terdapat 16 surat kabar berbahasa
Belanda, dan 12 surat kabar berbahasa melayu diantaranya adalah Bintang Barat,
Hindia-Nederland, Dinihari, Bintang Djohar, Selompret Melayudan Tjahaja Moelia,
Pemberitaan Bahroe (Surabaya) dan Surat kabar berbahasa jawa Bromartani yang
terbit di Solo
2. Zaman
Jepang
Ketika Jepang datang ke Indonesia, surat kabar-surat kabar yang ada di Indonesia diambil alih pelan-pelan. Beberapa surat kabar disatukan dengan alasan menghemat alat- alat tenaga. Tujuan sebenarnya adalah agar pemerintah Jepang dapat memperketat pengawasan terhadap isi surat kabar. Kantor berita Antara pun diambil alih dan diteruskan oleh kantor berita Yashima dan selanjutnya berada dibawah pusat pemberitaan Jepang, yakni Domei.
Ketika Jepang datang ke Indonesia, surat kabar-surat kabar yang ada di Indonesia diambil alih pelan-pelan. Beberapa surat kabar disatukan dengan alasan menghemat alat- alat tenaga. Tujuan sebenarnya adalah agar pemerintah Jepang dapat memperketat pengawasan terhadap isi surat kabar. Kantor berita Antara pun diambil alih dan diteruskan oleh kantor berita Yashima dan selanjutnya berada dibawah pusat pemberitaan Jepang, yakni Domei.
Wartawan-wartawan
Indonesia pada saat itu hanya bekerja sebagai pegawai, sedangkan yang diberi
pengaruh serta kedudukan adalah wartawan yang sengaja didatangkan dari Jepang.
Pada masa itu surat kabar hanya bersifat propaganda dan memuji-muji pemerintah
dan tentara Jepang.
Fungsi dan
Peranan Pers di Indonesia
Fungsi dan peranan pers Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungi pers ialah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial . Sementara Pasal 6 UU Pers menegaskan bahwa pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut: memenuhi hak masyarakat untuk mengetahuimenegakkkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaanmengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benarmelakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umummemperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Fungsi dan peranan pers Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungi pers ialah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial . Sementara Pasal 6 UU Pers menegaskan bahwa pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut: memenuhi hak masyarakat untuk mengetahuimenegakkkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaanmengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benarmelakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umummemperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Berdasarkan
fungsi dan peranan pers yang demikian, lembaga pers sering disebut sebagai
pilar keempat demokrasi( the fourth estate) setelah lembaga legislatif,
eksekutif, dan yudikatif , serta pembentuk opini publik yang paling potensial
dan efektif. Fungsi peranan pers itu baru dapat dijalankan secra optimal
apabila terdapat jaminan kebebasan pers dari pemerintah. Menurut tokoh pers,
jakob oetama , kebebsan pers menjadi syarat mutlak agar pers secara optimal
dapat melakukan pernannya. Sulit dibayangkan bagaiman peranan pers tersebut
dapat dijalankan apabila tidak ada jaminan terhadap kebebasan pers. Pemerintah
orde baru di Indonesia sebagai rezim pemerintahn yang sangat membatasi
kebebasan pers . ha l ini terlihat, dengan keluarnya Peraturna Menteri
Penerangan No. 1 tahun 1984 tentang Surat Izn Usaha penerbitan Pers (SIUPP),
yang dalam praktiknya ternyata menjadi senjata ampuh untuk mengontrol isi
redaksional pers dan pembredelan.
Albert
Camus, novelis terkenal dari Perancis pernah mengatakan bahwa pers bebas dapat
baik dan dapat buruk, namun tanpa pers bebas yang ada hanya celaka. Oleh karena
salah satu fungsinya ialah melakukan kontrol sosial itulah, pers melakukan
kritik dan koreksi terhadap segal sesuatu yang menrutnya tidak beres dalam
segala persoalan. Karena itu, ada anggapan bahwa pers lebih suka memberitakan
hah-hal yang slah daripada yang benar. Pandangan seperti itu sesungguhnya
melihat peran dan fungsi pers tidak secara komprehensif, melainkan parsial dan
ketinggalan jaman.Karena kenyataannya, pers sekarang juga memberitakan
keberhasilan seseorang, lembaga pemerintahan atau perusahaan yang meraih
kesuksesan serta perjuangan mereka untuk tetap hidup di tengah berbagai
kesulitan.
- Struktur
Organisasi
Pers di
Indonesia memiliki struktur organisasinya.
Strukturnya
sebagai berikut:
Struktur
Organisasi Pers
Adapun
fungsi-fungsinya sebagai berikut;
- Dewan
Redaksi
Dewan
Redaksi biasanya beranggotakan Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan Wakilnya,
Redaktur Pelaksana, dan orang-orang yang dipandang kompeten menjadi penasihat
bagian redaksi. Dewan Redaksi bertugas memberi masukan kepada jajaran redaksi
dalam melaksanakan pekerjaan redaksional. Dewan Redaksi pula yang mengatasi
permasalahan penting redaksional, misalnya menyangkut berita yang sangat
sensitif atau sesuai-tidaknya berita yang dibuat tersebut dengan visi dan misi
penerbitan yang sudah disepakati.
- Pemimpin
Umum
Bertanggung
jawab atas keseluruhan jalannya penerbitan pers, baik ke dalam maupun ke luar.
Dapat melimpahkan pertanggungjawabannya terhadap hukum kepada Pemimpin Redaksi
sepanjang menyangkut isi penerbitan (redaksional) dan kepada Pemimpin Usaha
sepanjang menyangkut pengusahaan penerbitan.
- Pemimpin
Redaksi
Pemimpin
Redaksi (Pemred, Editor in Chief) bertanggung jawab terhadap mekanisme dan
aktivitas kerja keredaksian sehari-hari. Ia harus mengawasi isi seluruh rubrik
media massa yang dipimpinnya. Di surat kabar mana pun, Pemimpin Redaksi
menetapkan kebijakan dan mengawasi seluruh kegiatan redaksional. Ia bertindak
sebagai jenderal atau komandan.
Pemimpin
Redaksi juga bertanggung jawab atas penulisan dan isi Tajuk Rencana (Editorial)
yang merupakan opini redaksi (Desk Opinion). Jika Pemred berhalangan
menulisnya, lazim pula tajuk dibuat oleh Redaktur Pelaksana, salah seorang
anggota Dewan Redaksi, salah seorang Redaktur, bahkan seorang Reporter atau
siapa pun — dengan seizin dan sepengetahuan Pemimpin Redaksi— yang mampu
menulisnya dengan menyuarakan pendapat korannya mengenai suatu masalah aktual.
- Sekretaris
Redaksi
Seorang
Sekretaris Redaksi memiliki tugas sebagai berikut:
- Menata
dan mengatur undangan dari instansi, perusahaan, atau lembaga yang
berkaitan dengan pemberitaan
- Menghubungi
sumber berita atau instansi untuk pendaftaran, konfirmasi, atau pembatalan
undangan, wawancara, dan kunjungan kerja
- Menyimpan
salinan kartu pers dan foto untuk mensuport kebutuhan kerja para wartawan
dalam meliput satu acara yang mengharuskan membuat tanda pengenal
seperti menyiapkan
- Menyediakan
peralatan kerja redaksi seperti tape, batu baterei, kaset, alat tulis, dan
note book
- Menata
keperluan keuangan redaksi: uang perjalanan, uang saku, uang rapat.
- Mengatur
jadwal rapat redaksi: rapat perencanaan, rapat cheking, rapat final.
- Redaktur
Pelaksana
Di bawah
Pemred biasanya ada Redaktur Pelaksana (Redaktur Eksekutif, Managing Editor).
Tanggung jawabnya hampir sama dengan Pemred, namun lebih bersifat teknis.
Dialah yang memimpin langsung aktivitas peliputan dan pembuatan berita oleh
para reporter dan editor.
- Redaktur
Redaktur
(editor) sebuah penerbitan pers biasanya lebih dari satu. Tugas utamanya adalah
melakukan editing atau penyuntingan, yakni aktivitas penyeleksian dan perbaikan
naskah yang akan dimuat atau disiarkan. Di internal redaksi, mereka disebut
Redaktur Desk (Desk Editor), Redaktur Bidang, atau Redaktur Halaman karena
bertanggung jawab penuh atas isi rubrik tertentu dan editingnya. Seorang
redaktur biasanya menangani satu rubrik, misalnya rubrik ekonomi, luar negeri,
olahraga, dsb. Karena itu ia dikenal pula dengan sebutan “Jabrik” atau
Penanggung Jawab Rubrik.
- Koordinator
Liputan
Koordinator
Liputan memiliki tugas sebagai berikut:
- Memantau
dan mengagendakan jadwal berbagai acara: seminar, press conference, acara
DPR dll
- Membuat
mekanisme kerja komunikasi antara redaktur dan reporter
- Memberikan
lembar penugasan kepada reporter/wartawan dan fotografer
- Mengadministrasikan
tugas-tugas yang diberikan kepada setiap reporter
- Memantau
tugas-tugas harian para wartawan/reporter
- Melakukan
komunikasi setiap saat kepada para redaktur, reporter/wartawan, dan
fotografer
- Memberikan
penilaian kepada reporter/wartawan secara kuantitas maupun kualitas
- Reporter
Di bawah
para editor adalah para reporter. Mereka merupakan “prajurit” di bagian
redaksi. Mencari berita lalu membuat atau menyusunnya, merupakan tugas
pokoknya.
Ini adalah
jabatan terendah pada bagian redaksi. Tugasnya adalah melakukan reportase
(wawancara dan sebagainya ke lapangan). Karena itu, merekalah yang biasanya
terjun langsung ke lapangan, menemui narasumber, dan sebagainya.
- Redaktur
Bahasa / Korektor Naskah
Seorang
Redaktur Bahasa / Korektor Naskah memiliki tugas sebagai berikut:
- Memeriksa,mengedit,
dan menyempurnakan naskah sesuai dengan penulisan bahasa Indonesia yang
baik dan benar
- Menyesuaikan
naskah yang sudah diedit dalam bahasa Indonesia ke dalam Bahasa
Jurnalistik
- Mengubah
pengulangan kata-kata yang sama dalam satu tulisan, sehingga kalimat
dalam naskah menjadi bervariasi.
- Mengedit
penggunaan logika bahasa, alur naskah
- Menyeragamkan
style penulisan masing-masing redaktur, sehingga gaya penulisan seluruh
naskah menjadi sama
- Memeriksa
naskah kata per kata, penggunaan titik, koma, tanda seru,
titik dua.
- Mengedit
penggunaan kata yang berasal dari bahasa asing, bahasa daerah,
bahasa slank sehingga mudah dimengerti pembaca.
- Fotografer
Fotografer
(wartawan foto atau juru potret) tugasnya mengambil gambar peristiwa atau objek
tertentu yang bernilai berita atau untuk melengkapi tulisan berita yang dibuat
wartawan tulis. Ia merupakan mitra kerja yang setaraf dengan wartawan tulisa
(reporter).
Jika tugas
wartawan tulis menghasilkan karya jurnalistik berupa tulisan berita, opini,
atau feature, maka fotografer menghasilkan Foto Jurnalistik (Journalistic
Photography, Photographic Communications). Fotografer menyampaikan informasi
atau pesan melalui gambar yang ia potret. Fungsi foto jurnalistik antara lain
menginformasikan (to inform), meyakinkan (to persuade), dan menghibur (to
entertain).
- Koresponden
Selain
reporter, media massa biasanya juga memiliki Koresponden (correspondent) atau
wartawan daerah, yaitu wartawan yang ditempatkan di negara lain atau di kota
lain (daerah), di luar wilayah di mana media massanya berpusat.
- Kontributor
Kontributur
atau penyumbang naskah/tulisan secara struktural tidak tercantum dalam struktur
organisasi redaksi. Ia terlibat di bagian redaksi secara fungsional. Termasuk
kontributor adalah para penulis artikel, kolomnis, dan karikaturis. Para
sastrawan juga menjadi kontributor ketika mereka mengirimkan karya sastranya
(puisi, cerpen, esai) ke sebuah media massa.
Wartawan
Lepas (Freelance Journalist) juga termasuk kontributor. Wartawan Lepas adalah
wartawan yang tidak terikat pada media massa tertentu, sehingga bebas
mengirimkan berita untuk dimuat di media mana saja, dan menerima honorarium
atas tulisannya yang dimuat.
Termasuk
kontributor adalah Wartawan Pembantu (Stringer). Ia bekerja untuk sebuah
perusahaan pers, namun tidak menjadi karyawan tetap perusahaan tersebut. Ia
menerima honorarium atas tulisan yang dikirim atau dimuat.
- Riset,
Pustaka, dan Dokumentasi
Bagian
Riset, Pustaka, dan Dokumentasi memiliki tugas sebagai berikut:
- Mencari
data-data, artikel, tulisan yang dibutuhkan untuk sebuah penulisan oleh
reporter, redaktur, redaktur pelaksana, dan Pemimpin Perusahaan.
- Mencari
dan menata buku-buku yang berkaitan dengan tugas dan kerja para wartawan
- Menata
majalah, surat kabar, dan tabloid setiap hari dan menyimpannya dengan baik
sesuai aturan
- Melakukan
kerja sama dengan bagian riset dan dokumentasi perusahaan lainnya seperti
barter majalah, koran, tabloid, dan buku.
- Mengusulkan
suatu berita kepada redaksi bila dalam melaksanaan tugas menemukan
data-data atau informasi penting
- Artistik
Bagian
Artistik memiliki tugas sebagai berikut:
- Merancang
cover atau kulit muka
- Membuat
dummy atau nomor contoh sebelum produk di cetak dan dijual ke pasa
- Mendesain
dan melay out setiap halaman dengan naskah, foto, dan angka-angka
- Mengatur
peruntukan halaman untuk naskah
- Menulis
judul berita,anak judul, caption foto, nama penulis pada setiap
naskah
- Menulis
nomor halaman, nama rubrik/desk, nomor volume terbit, hari terbit, dan
tanggal terbit pada setiap edisi
- Pracetak
Bagian
Pracetak memiliki tugas sebagai berikut:
- Membawa
naskah yang sudah disetujui pemimpin redaksi ke percetakan untuk dicetak
- Mengawasi
proses pencetakan di percetakan
- Menerima
kondisi produk dalam keadaan baik dari percetakan
- Bersama
dengan bagian distribusi, segera mengedarkan produk tersebut ke pasar
- Pemimpin
Usaha
Pemimpin
Usaha berada dibawah Pemimpin Umum, sejajar dengan Pemimpiin Redaksi. Kalau
Pemimpin Redaksi hanya berurusan dengan masalah keredaksian, maka Pemimpin
Usaha khusus berurusan dengan masalah komersial.
Pemimpin Usaha bertugas menyebarluaskan media
massa, yakni melakukan pemasaran (marketing) atau penjualan (selling) media
massa. Pemimpin Usaha ini membawahi Manajer Keuangan, Manajer Pemasaran,
Manajer Sirkulasi / Distribusi, dan Manajer HRD (Human Resource Development).
Komentar
Posting Komentar